Pemerintah diminta untuk mengakomodir berbagai kalangan dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, yang saat ini menuai pro dan kontra.
DARA | BANDUNG – Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Setiawan Muliawan, banyak kepentingan yang harus diselamatkan mengingat kebutuhan UU tersebut sangat mendesak. Sehingga harus secepatnya dipikirkan dengan proses yang tidak grasak-grusuk.
“Ini harus segera dibereskan. Namun, proses penyusunan harus di beri waktu agak lebih banyak supaya berbagai kepentingan itu bisa di akomodir,” kata Setia usai mengisi diskusi di salah satu kafe di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020).
Setia menuturkan, tahapan-tahapan sampai draf final hingga disahkan menjadi UU itu harus mengekplorasi pendapat masyarakat yang lebih banyak, karena banyaknya kepentingan masyarakat disitu.
Sehingga, kata dia, bisa diakomodir lebih banyak dan memperkecil resistensi (sikap untuk berperilaku bertahan, berusaha melawan, menentang atau upaya oposisi) kelompok yang di korbankan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, RUU Omnibus Lawa Cipta Kerja adalah agenda yang harus di selesaikan. Karena memang di Indonesia sedang dihadapkan dengan persoalan pengangguran, capital, larinya investor dari Indonesia ke luar negeri, karena Indonesia dianggap tidak efisien.
Dirinya menambahkan, bahwa RUU ini menyentuh semua stake holder dan harus disosialisasikan lebih masif dan masyarakat harus diajak memahami apa yang melatarbelakangi dasar perubahan dari pasal-pasal tersebut.
“Ini membuat gejolak di masyarakat akibat ketidakpahaman atau subtansi UU tersebut dianggap mengancam kepentingan sana sini, harus di reduksi, harus di perkecil,” tegasnya.***
Editor: Muhammad Zein