DARA | BANDUNG – Limbah medis menjadi permasalahan serius di Indonesia. Jika tidak dikelola dengan baik dapat menjadi salah satu faktor terjadinya pencemaran lingkungan yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan merusak lingkungan.
“Data dari Kementerian Kesehatan tahun 2018, tiap hari timbunan limbah medis yang dihasilkan sebanyak 298,86b ton, kata Plt Sekd Jawa Barat, Daud Ahmad, saat membuka Pertemuan Lintas Sektor Sinergitas Program/Kegiatan di Daerah dalam Pengelolaan Limbah Medis, di Gedung Sate Bandung, tempo hari.
Semengtara kapasitas pengelolaan limbah medis yang dilakukan delapan perusahaan pengelola limbah medis serta 63 insinerator fasilitas pelayanan kesehatan berjumlah 221,06 ton. “Sehingga, terdapat 75,8 ton/hari limbah medis yang tidak dapat dikelola.”
Di sisi lain, lanjut dia, sebaran perusahaan pengolah limbah medis di indonesia hanya ada enam di Pulau Jawa, saet di kapulauan Riau, dan satu di Kalimantan Timur.
Menurut dia, pengelolaan limbah medis belum optimal dan terintegrasi, literasi stakeholder tentang bahan berbahaya limbah medis belum optimal dan proses pengelolaan limbah medis membutuhkan biaya tinggi.“Dengan meningkatnya jumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) akan menjadikan timbulan limbah medis menjadi besar, bila tidak diimbangi dengan peningkatan sarana pengelola limbah.
“Maka dapat dipastikan limbah medis akan menjadi permasalahan nasional. Hal ini akan mengakibatkan menurunya kualitas SDM yang berdampak pada ketahanan nasional,” ujar Daud, di hadapan hadirin, antara lain perwakilan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI yg mewakili, Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesos Setda Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan bupati dan walikota se-Jawa Barat.
Upaya pengelolaan limbah medis fasyankes terpadu oleh pemda di wilayah masing-masing, menurut dia, menjadi kendala akibat adanya persepsi yang berbeda antara pemerintah pusat dan pemda tentang kewajiban pengelolaan limbah medis.
Ia berharap, pertemuan tersebut dapat meningkatkan optimalisasi tata kelola limbah medis untuk menjaga lingkungan dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat. Ia juga berharap pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi serta tindak lanjut yang akan dilaksanakan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.***
Editor: Ayi Kusmawan