Produksi Tembakau Cipeundeuy Bisa Tingkatkan Perolehan DBH CHT Kabupaten Bandung Barat

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



 Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bandung Barat, Sundaya bersama Kepala DPKP KBB, Lukman Nul Hakim saat meninjau panen perdana tembakau di Kecamatan Cipeundeuy. (Foto: Ist)

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bandung Barat, Sundaya bersama Kepala DPKP KBB, Lukman Nul Hakim saat meninjau panen perdana tembakau di Kecamatan Cipeundeuy. (Foto: Ist)

Berdasarkan data statistik tahun 2022 dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) KBB, luas tanam tembakau di Bandung Barat seluruhnya mencapai 166,26 hektar dengan luas panen 164,765 hektar.

DARA| Kabupaten Bandung Barat (KBB), merupakan salah satu daerah pertanian yang cukup menjanjikan untuk menunjang perekonomian masyarakatnya.

Terdiri dari 16 kecamatan, meliputi 165 desa, tanah Bandung Barat cukup subur untuk pengembangan berbagai pertanian.

Seperti diketahui, wilayah Utara Bandung Barat seperti Kecamatan Ngamprah, Cisarua, Parongpong dan Lembang sebagai daerah yang mengembangkan holtikultura.

Produksi wilayah utara ini, memang dikenal dengan agrobisnisnya dan menjadi tumpuan perekonomian warga di sana.

Sedangkan wilayah barat dan selatan Bandung Barat, lebih terkenal penghasil perkebunannya. Mulai kopi, teh, rempah-rempah, bahkan tembakau, tumbuh subur di wilayah tersebut.

Belakangan, warga di sana mulai beralih untuk bercocok tanam tembakau dan hasilnya cukup memuaskan.

Berdasarkan data statistik tahun 2022 dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) KBB, luas tanam tembakau di Bandung Barat seluruhnya mencapai 166,26 hektar dengan luas panen 164,765 hektar.

Terluas, tanaman tembakau berada di wilayah selatan seperti Kecamatan Cililin, Cipongkor, Gununghalu, Rongga dan Sindangkerta.

Tanaman tembakau inipun, belakangan tumbuh subur di Kecamatan Ngamprah dan Cipeundeuy.

Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya mengatakan jika sebelumnya sentra tembakau tertumpu di wilayah selatan, maka Cipeundeuy akan dijadikan daerah sentra baru tembakau.

Menurutnya, tanaman tembakau di Cipeundeuy tumbuh subur. Pada saat panen perdana tembakau di wilayah binaannya, hasilnya cukup memuaskan. Sebatang tembakau saja, bisa menghasilkan 1,8 kg daun.

“Artinya, pengembangan tanaman tembakau di wilayah Cipeundeuy ini luar biasa bagus. Sangat menjanjikan ke depannya,” ujar Sundaya, Sabtu (5/8/2023).

Pengembangan tembakau di Cipeundeuy inipun menjadi solusi bagi petani untuk meningkatkan hasil pertaniannya. Luas lahan persawahannya yang mencapai 600 hektar, merupakan tadah hujan.

Menurutnya, pada musim hujan awal, sebelum menanam padi, pesawahan tersebut bisa ditanami tembakau.

Hal itupun didukung dengan tingginya animo masyarakat, untuk bertanam tembakau. Karena prosfek hasil tembakau cukup menjanjikan.

Penunjang lainnya, tembakau bisa lebih luas dikembangkan sebagai mata pencaharian masyarakat KBB dengan daya dukung legal formal sudah terbentuknya Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Begitu juga pangsa pasar tembakau, terbuka lebar yang menjadi jaminan bagi petani untuk menjual hasil produksi pertaniannya.

“Tembakau ini, bisa dijual dengan kondisi daun basah, atau sudah dirajang, sehingga jadi jaminan bagi petani hasil panennya sudah ada pasarnya,” jelas Sundaya, yang juga sebagai pelopor pertanian tembakau di Cipeundeuy.

Ia meyakini, jika Cipeundeuy bisa dijadikan sentra pengembangan tembakau. Bahkan bisa untuk pengembangan varietas lainnya. Saat ini, Cipeundeuy baru mengembangkan varietas Milano.

“Pengembangan (tembakau di Cipeundeuy) akan berdampak pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga. Karena akan ada DBH CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang diterima KBB,” ungkap Sundaya

Bandung Barat pada tahun ini saja menerima DBH CHT dari pertanian tembakau lumayan besar yakni Rp9 miliar lebih.

Apabila Cipeundeuy dijadikan sentra tembakau, kata Sundaya akan berdampak meningkatnya DBH CHT yang diterima KBB, bisa mencapai belasan miliar rupiah.

DBH CHT tersebut dibagikan kepada daerah kota/kabupaten berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Kata Sundaya, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBH CHT.

Pengalokasian anggaran dari dana tersebut, untuk kesejahteraan petani tembakau, kesehatan dan lainnya. Dengan demikian dipastikan kesejahteraan petani tembakau juga meningkat.

Berdasarkan data stastistik dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) tahun 2022, luas tanam tembakau di KBB yang meliputi Kecamatan Cililin, Cipongkor, Rongga, Gununghalu, Sindangkerta dan Ngamprah, seluruhnya mencapai 166,26 hektar.

Luas panen lahan itu adalah 164,765 hektar dengan jumlah produksi 156,765 ton yang dikerjakan oleh 677 petani dari 17 kelompok.

Sedangkan harga jual tembakau rajang kering tahun 2022, per kilogram Rp55.000-Rp100.000 dengan wilayah pasar Jawa Tengah, Sumatera dan Sumedang. (Advetorial).

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru