Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 Sudah Disetujui Bupati dan Dewan

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 sebanyak 15 Raperda yang terdiri dari 10 usulan pemerintah daerah dan lima usulan inisiatif dewan disetujui bupati dan DPRD.


DARA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-2 ditahun 2023 dengan agenda penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD tahun 2024 dan penyampaian Nota pengantar DPRD atas Raperda tentang Perlindungan Masyarakat, Kamis (2/3/2023) di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.

Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi di pimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama dan Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri serta dihadiri para anggota DPRD, Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Wakil Ketua II M Sodikin menyampaikan laporan Badan Musyawarah DPRD, yakni dalam upaya memenuhi ketentuan pasal 107 UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan pasal 60 ayat 2 bahwa DPRD mempunyai hak mengajukan rancangan peraturan daerah.

Menurutnya, Program Pembentukan peraturan Daerah tahun 2023 sebanyak 15 Raperda yang terdiri dari 10 usulan pemerintah daerah dan 5 merupakan Raperda Usul Inisiatif DPRD telah disetujui Bupati Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi.

” Untuk selanjutnya pendapat Bupati terhadap Raperda tentang perlindungan masyarakat akan dijadwalkan pada rapat paripurna selanjutnya pada hari Jumat tgl 17 Maret yang akan datang.

Editor: denkur

Berita Terkait

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB
Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas
Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj 1446 H
HUT ke-75 PDGI, Jangan Sepelekan Kesehatan Gigi, Jika Sakit Akibatnya Bisa Fatal
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:10 WIB

Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:16 WIB

Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas

Senin, 27 Januari 2025 - 20:56 WIB

Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas

Berita Terbaru