Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 Sudah Disetujui Bupati dan Dewan

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 sebanyak 15 Raperda yang terdiri dari 10 usulan pemerintah daerah dan lima usulan inisiatif dewan disetujui bupati dan DPRD.


DARA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-2 ditahun 2023 dengan agenda penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD tahun 2024 dan penyampaian Nota pengantar DPRD atas Raperda tentang Perlindungan Masyarakat, Kamis (2/3/2023) di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.

Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi di pimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama dan Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri serta dihadiri para anggota DPRD, Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Wakil Ketua II M Sodikin menyampaikan laporan Badan Musyawarah DPRD, yakni dalam upaya memenuhi ketentuan pasal 107 UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan pasal 60 ayat 2 bahwa DPRD mempunyai hak mengajukan rancangan peraturan daerah.

Menurutnya, Program Pembentukan peraturan Daerah tahun 2023 sebanyak 15 Raperda yang terdiri dari 10 usulan pemerintah daerah dan 5 merupakan Raperda Usul Inisiatif DPRD telah disetujui Bupati Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi.

” Untuk selanjutnya pendapat Bupati terhadap Raperda tentang perlindungan masyarakat akan dijadwalkan pada rapat paripurna selanjutnya pada hari Jumat tgl 17 Maret yang akan datang.

Editor: denkur

Berita Terkait

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok
Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran
Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi
Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:46 WIB

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran

Senin, 3 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:13 WIB

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB