Program PTSL, 500 Sertifikat Tanah Dibagikan kepada Warga Desa Belendung

Kamis, 19 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yudi/dara.co.id

Foto: Yudi/dara.co.id

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah, sering memicu sengketa dan perseteruan, termasuk di kalangan antar pemangku kepentingan seperti pengusaha, BUMN dan pemerintah. Itu jadi bukti pentingnya sertifikat tanah, sebagai tanda bukti hukum atas kepemilikan tanah.


DARA | SUBANG – Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini, menjadi pokok perhatian pemerintah. Menanggulangi masalah itu, pemerintah melalui kementrian ATR/BPN, meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Di Kabupaten Subang PTSL ini sudah berjalan di beberapa desa dengan jumlah antara 3000 sampai 6000 sertifikat per desanya. Sebagian besar sudah jadi dan sudah siap dibagikan.

Sertifikat hasil program PTSL, sebanyak 500 sertifikat dibagikan kepada warga Desa Belendung Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Kamis (19/11/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Belendung, Bhabinmas Desa Belendung, Babinsa Desa Belendung, Ketua BPD, tokoh masyarakat dan para RT/RW se Desa Belendung.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH, melalui Kapolsek Cibogo Iptu Asep Rahmat, SIp, menugaskan Bhabinkamtibmas desa melakukan pengamanan, sekaligus menegakan protokol kesehatan.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat
Jelang Ramadhan, Sekda Sukabumi Gelar Rakor Kenaikan Pangan
Detik-detik Perpisahan Kusmana dengan Disdik Kota Sukabumi
Polres Garut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
Jaga Ekosistim TPA Saimukti, Penanganan Sampah Bandung Raya Dilakukan Kewilayahan
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat

Senin, 10 Februari 2025 - 18:32 WIB

Detik-detik Perpisahan Kusmana dengan Disdik Kota Sukabumi

Senin, 10 Februari 2025 - 17:00 WIB

Polres Garut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:49 WIB

HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:44 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Berita Terbaru

CATATAN

KONFERENSI LIGA ARAB “A”-historis Israel-Trump, Fatal!

Selasa, 11 Feb 2025 - 08:58 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 06:23 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 06:20 WIB