Program TJSL, KPH Sukabumi Bantu Pembangunan Musala

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perhutani setiap tahun memberi bantuan sosial.


DARA | Bantuan sosial yang diberikan oleh Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi kali ini berupa uang tunai untuk pembangunan musala Al-Qalam.

Diserahkan oleh Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan kepada Panitia Pembangunan Musala Al-Qalam yakni Asep Solihin, di Komplek Gelanggang Remaja Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/12/2022).

Asep Setiawan mengatakan, Perhutani melalui program TJSL setiap tahunnya menyalurkan bantuan sosial, dan hari ini TJSL disalurkan untuk pembangunan prasarana ibadah Musala Al-Qalam.

Bantuan tersebut, lanjut Asep Setiawan didampingi Kasubbag Hukum dan Pers Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, Chandra Eka Purnama, sebagai bentuk kepedulian Perhutani terhadap lingkungan sekitar.

“Tadi kita sudah serahkan pula bantuan berupa uang tunai sebesar Rp20 juta untuk membantu pembelian material bangunan Musala. Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Asep Setiawan.

Panitia Pembangunan Prasarana Musalaa Al-Qalam, Asep Solihin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Perhutani atas bantuan tersebut.

“Semoga program dan bantuan ini menjadi keberkahan bersama dan mendapatkan balasan dari Allah SWT serta menjadi manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru