Prokes Covid Dilonggarkan, MUI: Shaf Sholat Kembali Dirapatkan

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sholat berjamaah (Foto: MUI)

Ilustrasi sholat berjamaah (Foto: MUI)

Setelah menurunnya tren kasus Covid-19 di Indonesia Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan. Pemerintah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk pelonggaran untuk transportasi umum seperti pesawat terbang dan kereta api.


DARA – Duduk di KRL tidak perlu jaga jarak dan dimungkinkan kapasitas 100 persen, melalui SE Kemenhub 25/2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dalam transportasi perkeretaapian. Aktivitas olah raga juga sudah dimungkinkan dihadiri penonton dengan kapasitas 100 persen.

Menyikapi pelonggaran tersebut, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan, pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren menurun. Dengan demikian, akativitas ibadah sholat jamaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf, tanpa berjarak.

“Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang. Dengan demikian, shalat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan”, ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut Niam menjelaskan, demikian juga aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.

Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyu dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

“Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” kata dia. (Saddam/ Nashih)

Berita ini sebelumnya sudah tayang di laman resmi MUI dengan judul: Aturan Prokes Covid-19 Dilonggarkan, MUI: Shaf Sholat Kembali Dirapatkan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB