Prokes Ketat Iringi PTM 100 Persen di SMAN 5 Bandung

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Beberapa sekolah di Kota Bandung telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau 100 persen, salah satunya SMAN 5 Bandung.


DARA – Itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Berdasarkan pantauan, sebelum masuk ke ruang kelas, para siswa diwajibkan untuk melakukan pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer yang disediakan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 SMAN 5 Bandung.

Selain itu, para pengantar siswa pun hanya diperbolehkan untuk mendampingi hingga gerbang luar sekolah, dan tidak diperbolehkan berkerumun di sekitar lingkungan sekolah.

Kepala SMAN 5 Bandung Heru Ekowati mengatakan, PTM normal kali ini diikuti kelas XI dan XII. Sedangkan kelas X masih menerapkan pendidikan jarak jauh (PJJ) atau daring.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan, lantaran delapan ruang kelas baru (RKB) yang biasa digunakan, tengah mengalami perbaikan paska kerusakan kebocoran dampak pembangunan masjid sekolah tersebut.

“Hari ini kami menyelenggarakan PTM 100 persen, tapi hanya untuk kelas XI dan XII, kelas X masih menjalani PJJ. Kondisi ini diakibatkan oleh kendala teknis saja, bukan karena faktor ketidaksiapan kami dari segi pelayanan sarana protokol kesehatan bagi para peserta didik,” katanya, di SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, Senin (10/1/2022).

Guna melayani PTM 100 persen, pihaknya melakukan skema rotasi, dimana siswa kelas X akan bergantian dengan siswa kelas XI untuk mengikuti PTM dan PJJ tiap pekannya.

“Jadi PTM kelas XI di pekan ini hanya tiga hari, dan bergantian dengan kelas X berikutnya. Kalau kelas XII, karena masa belajarnya tinggal beberapa bulan, maka PTM akan kami maksimalkan untuk kelas XII,” ujarnya.

Berdasarkan instruksi SKB 4 Menteri, maka lama proses pembelajaran berlangsung selama enam jam, pukul 07.00-12.00, dan tetap ada waktu istirahat yang tetap dijaga ketat oleh guru dan dilakukan secara bergiliran.

Dia mengungkap, kegiatan belajar mengajar dibuat mirip dengan kondisi sebelum pandemi, namun ada beberapa hal yang berbeda, khususnya terkait penerapan disiplin protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, menjaga jarak interaksi di kelas maupun lingkungan sekolah, termasuk lama proses pembelajaran.

“Anak-anak juga kami imbau membawa bekal dari rumah, karena kantin untuk sementara kami tutup dulu. Apalagi di kantin itu lah anak-anak biasa bergerombol,” imbuhnya.

Disinggung apakah ada orangtua yang belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM 100 persen di sekolah, Heru menegaskan, saat ini tak ada. Terlebih, mengacu instruksi SKB 4 Menteri bahwa penyelenggaraan PTM merupakan hal wajib yang dilaksanakan pada semester dua.

Disamping itu, sebelumnya para siswa pun telah mengikuti PTM terbatas, sehingga tidak diperlukan lagi proses adaptasi begitu PTM diselenggarakan secara 100 persen.

“Sebelum hari ini, para wali kelas pun telah kami instruksikan untuk mensosialisasikan aturan, jadwal dan SOP penyelenggaraan PTM 100 persen hari ini kepada para siswanya. Artinya, kegiatan PTM hari ini langsung digelar sesuai arahan yang telah disampaikan,” pungkasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pengabdian Kepada Masyarakat: Service With Impact – Kunci Komunikasi dan Pelayanan Berkualitas
Komjen Pol Oegroseno Membuka Turnamen Tenis Meja dalam rangka Dies Natalis Universitas Paramadina
Sinergi Bakrie Amanah & Kelompok Usaha Bakrie: Nutrisi Pintar untuk Masa Depan Anak Indonesia
Universitas Sangga Buana YPKP Perkuat Kerja Sama Internasional Melalui Penandatanganan MoU dengan Leave a Nest Malaysia dan ABPPTSI
ULBI Kukuhkan Agus Purnomo sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Rantai Pasok
Dari Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
FIFGROUP Berikan Beasiswa Prestasi kepada 448 Anak Karyawan se-Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:06 WIB

Pengabdian Kepada Masyarakat: Service With Impact – Kunci Komunikasi dan Pelayanan Berkualitas

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Komjen Pol Oegroseno Membuka Turnamen Tenis Meja dalam rangka Dies Natalis Universitas Paramadina

Senin, 10 Februari 2025 - 19:03 WIB

Sinergi Bakrie Amanah & Kelompok Usaha Bakrie: Nutrisi Pintar untuk Masa Depan Anak Indonesia

Senin, 10 Februari 2025 - 16:30 WIB

Universitas Sangga Buana YPKP Perkuat Kerja Sama Internasional Melalui Penandatanganan MoU dengan Leave a Nest Malaysia dan ABPPTSI

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:27 WIB

ULBI Kukuhkan Agus Purnomo sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Rantai Pasok

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB