Promosikan Judi Online di Medsos, Dua Warga Sukabumi Diciduk Polisi

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Promosikan judi online melalui tiktok dua warga Sukabumi diciduk polisi.

DARA | Duka tiktoker tersebut berinisial AS alias T berusia 39 tahun dan G alias S berusia 38 tahun.

Mereka ditangkap polisi di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (4/11/2024).

Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian mengatakan, AS bertindak sebagai host live di akun TikTok “Sadbor86″ yang  mempromosikan situs judi online.

“Dua tersangka secara sadar mendistribusikan konten bermuatan perjudian kepada publik. Ini adalah tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi,” ujar kapolres.

Sedangkan G sebagai pemilik akun “Sadbor86” tidak melakukan upaya untuk mencegah promosi judi dalam siaran langsungnya.

Barang bukti yang disita dua unit ponsel, sebuah buku rekening, pakaian yang digunakan saat siaran, serta peralatan streaming seperti tripod dan speaker.

Kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp10 miliar.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kabar Terbaru Soal Terbongkornya Kasus Pupuk Palsu di Bandung Barat
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp1,5 T di Bali, Selamatkan 1,4 Juta Jiwa
Polres Garut Ciduk Pelaku Curas Bersenpi, Satu Tewas Didor
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Polsek Pagaden Gagalkan Tawuran Antapelajar, Belasan Pelajar Diamankan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 20:19 WIB

Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya

Sabtu, 23 November 2024 - 12:21 WIB

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Sabtu, 23 November 2024 - 12:18 WIB

Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Jumat, 22 November 2024 - 18:19 WIB

Kabar Terbaru Soal Terbongkornya Kasus Pupuk Palsu di Bandung Barat

Selasa, 19 November 2024 - 18:14 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp1,5 T di Bali, Selamatkan 1,4 Juta Jiwa

Berita Terbaru

Foto: Yayan Sofyan/Kejakimpolnews.com

BANDUNG UPDATE

Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri

Senin, 25 Nov 2024 - 13:02 WIB

Gambar hanya ilustrasi (Foto: RRI/Istimewa)

BANDUNG UPDATE

BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Senin, 25 Nov 2024 - 12:36 WIB