Prostitusi online kelas artis kembali terjadi. Kali ini artis berinisial TA digelandang Ditreskrimum Polda Jabar dari sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Kamis kemarin.
DARA | BANDUNG – Artis TA saat itu sedang berduaan dengan seorang lelaki di sebuah kamar di hotel di Bandung, Kamis malam (17/12/2020).
TA yang juga seorang selegram dan model majalah dewasa itu diduga terlibat jaringan prostitusi online.
“Kita amankan, inisial TA. Dia berprofesi sebagai artis dan selebgram,” kata Kasudit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak, seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Kamis malam kemarin (18/12/2020).
Penangkapan TA, merupakan pengembangan dari kasus penangkapan tiga orang lainnya yang berperan sebagai mucikari dari TA.
Ketiganya diketahui telah diamankan terlebih dahulu sebelum TA ditangkap.
“Ada tiga mucikari yang kita amankan. Mereka ditangkap di tempat berbeda, Medan, Jakarta dan Bogor,” sambung Reonald.
Informasi hari ini, polisi juga mengamankan AH, seorang mucikari. Ia diamankan dari Medan dua hari lalu. Namun, baru diterbangkan ke Polda Jabar hari ini, karena harus menunggu hasil swab terlebih dahulu. Belum diketahui peran AH dalam kasus prostitusi itu.
“Nanti, kita periksa dulu karena kita periksa sementara yang bersangkutan (TA) sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari,” kata Kasubdit V Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020).
Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui pasti siapa artis berinisial TA tersebut.***
Editor: denkur