Dua pemuda, yakni TI (20) dan DI (26), harus berurusan dengan polisi lantaran menjalankan bisnis prostitusi secara daring. Mereka tertangkap tangan saat akan mempertemukan perempuan dengan pemesannya.
DARA | BANDUNG – Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan dua pria itu menawarkan perempuan kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi percakapan MiChat.
“Keduanya digerebeg di salah satu apartemen di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Sabtu 12 Desember 2020 lalu, bersama empat perempuan yang jadi korbannya,” ujar Ulung, di Markas Polrestabes Bandung, Senin kemarin (14/12/2020).
Empat perempuan yang menjadi korban prostitusi itu, yakni DS (18) asal Kabupaten Bandung Barat, NA (22), warga Kabupaten Ciamis; NRR (25) dan RAM (18), warga Kabupaten Bandung.
“Para pelaku menawarkan korban dan menyediakan tempat untuk open BO (booking out) melalui MiChat. Pelaku mengambil keuntungan dari korban atas jasa pembayaran yang diterima dari tamu yang berkunjung,” papar Ulung.
Pengungkapan kasus bermula saat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menerima laporan adanya praktik prostitusi di sebuah apartemen. Kemudian, petugas menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Ternyata, didapatkan dua tempat yang digunakan korban untuk melayani tamu.
“Pada saat pelaku diamankan di masing-masing tempat, korban belum sempat melayani tamunya untuk bersetubuh. Namun masing-masing tamu sudah memberikan uang jasa pelayanan BO kepada korban,” urai Ulung.
Di lokasi pertama, tamu membayar korban dengan tarif Rp300 ribu. Sedangkan di lokasi kedua, tamu memberikan uang jasa pelayanan BO dengan tarif Rp400 ribu. Korban mendapat tamu dengan cara ditawarkan oleh masing-masing pelaku yang disebut dengan ‘alter’ (mucikari).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita uang total Rp700 ribu. Selain itu, diamankan pula dua kartu akses dan kunci apartemen serta kondom siap pakai dan dua unit telepon genggam.
“Motifnya mencari keuntungan dari prostitusi yang ditawarkan secara daring. Empat perempuan itu berstatus korban,” ujar Ulung.***
Editor: denkur