Prostitusi Online, Dua Pemuda Dibekuk Polisi Saat Jajakan Empat Perempuan di Sebuah Apartemen

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat jumpa pers di Mapolres Bandung (Foto: Avila/dara.co.id)

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat jumpa pers di Mapolres Bandung (Foto: Avila/dara.co.id)

Dua pemuda, yakni TI (20) dan DI (26), harus berurusan dengan polisi lantaran menjalankan bisnis prostitusi secara daring. Mereka tertangkap tangan saat akan memperte‎mukan perempuan dengan pemesannya.


DARA | BANDUNG – Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan dua pria itu menawarkan perempuan kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi percakapan MiChat.

“Keduanya digerebeg di salah satu apartemen di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Sabtu 12 Desember 2020 lalu, bersama empat perempuan yang jadi korbannya,” ujar Ulung, di Markas Polrestabes Bandung, Senin kemarin (14/12/2020).

Empat perempuan yang menjadi korban prostitusi itu, yakni DS (18) asal Kabupaten Bandung Barat, NA (22), warga Kabupaten Ciamis; NRR (25) dan RAM (18), warga Kabupaten Bandung.

“Para pelaku menawarkan korban dan menyediakan tempat untuk open BO (booking out) melalui MiChat. Pelaku mengambil keuntungan dari korban atas jasa pembayaran yang diterima dari tamu yang berkunjung,” papar Ulung.

Pengungkapan kasus bermula saat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menerima laporan adanya praktik prostitusi di sebuah apartemen. Kemudian, petugas menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Ternyata, didapatkan dua tempat yang digunakan korban untuk melayani tamu.

“Pada saat pelaku diamankan di masing-masing tempat, korban belum sempat melayani tamunya untuk bersetubuh. Namun masing-masing tamu sudah memberikan uang jasa pelayanan BO kepada korban,” urai Ulung.

Di lokasi pertama, tamu membayar korban dengan tarif Rp300 ribu. Sedangkan di lokasi kedua, tamu memberikan uang jasa pelayanan BO dengan tarif Rp400 ribu. Korban mendapat tamu dengan cara ditawarkan oleh masing-masing pelaku yang disebut dengan ‘alter’ (mucikari).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita uang total Rp700 ribu. Selain itu, diamankan pula dua kartu akses dan kunci apartemen serta kondom siap pakai dan dua unit telepon genggam.

“Motifnya mencari keuntungan dari prostitusi yang ditawarkan secara daring. Empat perempuan itu berstatus korban,” ujar Ulung.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB