Prostitusi Online, Wow… Tarif Artis TA itu 75 Juta Sekali Kencan

Jumat, 18 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyebutkan artis inisial TA yang diduga terlibat prostitusi online memasang tarif Rp75 juta untuk sekali kencan. (Ayobandung.com/Fichri Hakiim)

Polisi menyebutkan artis inisial TA yang diduga terlibat prostitusi online memasang tarif Rp75 juta untuk sekali kencan. (Ayobandung.com/Fichri Hakiim)

Heboh tentang diamankannya artis inisial TA dalam kasus prostitusi online. Kabar terbaru bahwa tarif yang ia pasangan sekali kencan katanya Rp75 juta.


DARA | BANDUNG – Sebuah harga yang cukup fantastis. Tarif  Rp75 juta sekali kencan itu terungkap setelah penyidik Subdit V Siber Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap TA terkait dugaan prostitusi online.

“Tarif TA ini Rp75 juta sekali kencan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago didampingi Kasubdi V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, seperti dikutip dara.co.id dari okezone, Jumat (18/12/2020).

Untuk bisa kencan dengan TA yang berprofesi sebagai artis, model, dan selebgram, ujar Kabid Humas, para pria hidung belang menghubungi mucikari melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat. Tiga mucikari yang berhubungan dengan mucikari.

Sementara itu, dikutip dari ayobandung, inisial TA itu dikaitkan dengan seorang artis yang juga selegram bernama Tania Ayu.

Manajer Tania Ayu, George, mengatakan masih tidak tahu mengenai kebenaran kabar Tania Ayu yang dikaitkan dengan artis inisial TA.

“Kita tuh lagi cari tahu. Aku juga bingung soalnya gak ngurusin pribadi dia (Tania Ayu), aku lebih ke kerjaan di kantor, aku gak ngurusin pribadi mereka mau pergi kemana pun aku gak ngurusin,” kata George saat dihubungi awak media, Kamis kemarin (17/12/2020).

Meski begitu, George mengenal Tania Ayu sebagai sosok yang baik.

Diberitakan sebelumnya Polda Jabar selain mengamankan artis inisial TA, polisi turut mengamankan tiga orang yang diduga sebagai muncikari.

Ketiga mucikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.

“Ini jaringan besar, kami telah melakukan Patroli Siber di jaringan internet dan media sosial. Lalu mendapati adanya prakter perdagangan jasa prostitusi online melalui situs dengan inisial BM. Dalam situs itu ada iklan wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram dan model profesional,” ujar Kabida Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 5 buah gawai, 3 buah laptop, 5 buah buku tabungan, 4 buah kartu ATM, 2 buah token bank dan beberapa alat kontrasepsi.

Akibat perbuatannya, RJ, AH dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun sampai dengan 15 tahun penjara,” kata Erdi.***

Editor: denkur 

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:28 WIB