Protes Insiden Ditabraknya Kapal TNI AL, Indonesia Panggil Pejabat Vietnam

Senin, 29 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapal coast guard Vietnam tabrak kapal TNI AL di Natuna (Screenshot video viral/detikcom)

Foto: Kapal coast guard Vietnam tabrak kapal TNI AL di Natuna (Screenshot video viral/detikcom)

DARA | JAKARTA – Kapal perikanan Vietnam secara sengaja menabrak kapal KRI Tjiptadi-381 di Natuna Utara, kemarin. Kementerian luar negeri Indonesia memprotes dan memanggil pejabat Kedubes Vietnam, Senin (29/4/2019).

Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir, seperti dilansir detikcom mengatakan, pagi tadi kementerian luar negeri memanggil wakil dari kedubes Vietnam di Jakarta. Kemenlu menunggu laporan lengkap atas kejadian tersebut dari panglima TNI untuk kita jadikan dasar dalam penyelesaian masalah ini dengan pemerintah Vietnam.

Kapal pengawas perikanan Vietnam itu juga memprovokasi kapal TNI AL karena telah menangkap kapal Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Intinya, kata Arrmanatha, tindakan yang dilakukan kapal dinas Vietnam itu sangat membahayakan personel baik dari KRI maupun dari kapal Vietnam itu sendiri. Selain itu tindakan-tindakan yang dilakukan kapal dinas Vietnam melanggar hukum internasional.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB