Baliho bertuliskan Arteria Dahlan Harus Minta Maaf Kepada Orang Sunda terpasang di kawasan Pasteur, Kota Bandung.
DARA – Baliho itu dipasang oleh Paguyuban Pasundan, Rabu 19 Januari 2022.
Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi membenarkan bahwa Baliho tersebut dipasang di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Lokasinya pas keluar dari Jalan Tol (exit Tol Pasteur) sekitar 100 meter dari pintu tol sebelah kiri,” jelasnya saat dihubungi via Telepon.
Baliho itu sebagai reaksi terhadap pernyataan Arteria Dahlan yang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda di dalam sebuah rapat kerja untuk segera dicopot.
“Baliho ini kita pasang secara resmi,” jelas Didi Turmudzi seperti dikutip dara.co.id dari prfm, Kamis (20/1/2022).
Sebelumnya ramai diberitakan, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengkritik seorang Kepala Kejati (Kajati) yang bicara dengan Bahasa Sunda dalam rapat.
Arteria pun meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda itu, karena dikhawatirkan membingungkan peserta rapat.
Arteria menyatakan itu dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.
Menurut Arteria, seharusnya dalam rapat menggunakan Bahasa Indonesia karena seorang Kajati itu adalah masyarakat Indonesia.
Editor: denkur | Sumber: prfm