DARA | HONGKONG – Aksi turun ke jalan kembali terjadi di Hong Kong. Puluhan ribu massa berkumpul di Jalan Lung Wo, kawasan bisnis dan kantor pemerintahan, Rabu (12/6/2019).
Pendemo tetap memprotes Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi. Mereka membentuk barikde memblokir lalu lintas. Ratusan polisi anti huru-hara bersiaga.
Dilansir republika, amandemen RUU ekstradisi telah menjadi pertentangan di Hong Kong. Hukum dalam amandemen RUU tersebut akan memungkinkan tersangka yang melakukan kejahatan seperti pembunuhan dan pemerkosaan, dikirim ke Cina daratan, Taiwan, dan Makau untuk diadili. Amandemen ini diprotes karena dinilai dapat melanggar hak asasi manusia dan menjatuhkan reputasi Hong Kong.
Pembahasan putaran kedua amandemen RUU tersebut dilakukan pada hari ini di Dewan Legislatif. Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengatakan, amandemen dalam RUU ekstradisi akan tetap mengedepankan hak asasi manusia.
Pemerintah Hong Kong memastikan tidak akan ada penganiayaan, penyiksaan politik atau agama, dan hukuman mati dalam RUU ekstradisi itu. Namun, di sisi lain para pemimpin bisnis terkemuka menyatakan, hukum ekstradisi dapat merusak kepercayaan investor di Hong Kong. Sementara, Keuskupan Katolik Hong Kong meminta pemerintah agar tidak tergesa-gesa dalam mengesahkan RUU ekstradisi tersebut.***
Editor: denkur
Sumber: republika