Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DARA | BANDUNG – Penghargaan yang berbentuk sertifikat tersebut diterima Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/20).
KPK menilai, Pemprov Jabar berhasil melakukan transformasi pengadaan barang dan jasa dari transaksi konvensional menjadi digital.
“Ini merupakan penghargaan pencegahan korupsi provinsi pertama yang menggeser praktik jual-beli melalui online dengan kolaborasi bersama platform e-marketplace untuk anggaran Rp50 juta,” kata Emil.
Emil berharap, Pemprov Jabar bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam transformasi pengadaan barang dan jasa. Apa yang dilakukan Pemprov Jabar masuk dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Dalam acara tersebut, Emil menjadi panelis dengan topik pembahasan e-katalog dan market place (pengadaan barang dan jasa).
“Saya dengan beberapa menteri saat menjadi panelis memberikan motivasi kepada seluruh pemerintah daerah khususnya agar bisa mengaplikasikan strategi pencegahan korupsi ini,” katanya.
Emil menyatakan, transformasi yang dilakukan Pemprov Jabar membuat seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa menjadi transparan, menghilangkan mark-up, dan transaksi fiktif. Selain itu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pun terlibat.
“Ini merupakan domain dari keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah,” ujarnya.
Emil mengajak UMKM di Jabar untuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa. Menurutnya transformasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemprov Jabar akan coba diterapkan di seluruh daerah Jabar.
“Kita ingin mewajibkan 27 kabupaten/kota se-Jabar. Kemudian menyosialisasikan ke seluruh Indonesia agar pemerintah menghemat, mencegah korupsi, dan tentunya meningkatkan ekonomi UMKM secara maksimal,” katanya.
Selain mendapat Apresiasi Praktik Baik dalam ANPK, Pemprov Jabar menempati peringkat kedua sebagai provinsi terbaik dalam pencegahan korupsi dengan skor 71,88 persen.
Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, ada enam program yang berdampak besar bagi pencegahan korupsi di Indonesia, yakni utilisasi NIK, e-katalog dan market place (pengadaan barang dan jasa), keuangan desa, penerapan manajemen anti suap, online single submission dengan pemanfaatan peta digital dan pelayanan perusahaan, serta reformasi birokrasi.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara besar-besaran dengan tetap melanjutkan aksi penindakan yang tegas tanpa pandang bulu. Salah satunya dengan membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepak, produktif, dan efisien.
“Di saat yang sama, kita harus tetap akuntabel serta bebas dari korupsi,” katanya.
“Saya mengajak bapak/ibu semua untuk memperbaiki regulasi, tata kerja birokrasi disederhanakan dan kita transparansikan melalui pemanfaatan teknologi informasi, dengan digitalisasi yang mudah diakses rakyat. Harus kita kembangkan,” imbuhnya.***
Editor: denkur