Merebak kabar sejumlah pembangunan jalan desa tidak jelas sumber anggarannya.
DARA | Sejumlah pembangunan jalan desa di Kabupaten Bandung Barat alias KBB dikabarkan tidak jelas sumber anggarannya. Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pun turun tangan.
Pihak DPMD edarkan surat imbauan yang ditujukan kepada para kepala desa, agar berhati-hati menyikapi iming-iming proyek pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Kepala DPMD KBB, Dudi Supriadi menegaskan para kepala desa harus bersikap bijak tatkala mendapatkan tawaran proyek pembangunan.
Menurutnya, ketika ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan proyek pembangunan, hendaknya desa lebih teliti. Harus ditelusuri dulu, sumber anggarannya berasal darimana, kemudian melakukan verifikasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya mohon kepala desa dan masyarakat memahami dan memaklumi kondisi yang sebenarnya. Mari kita berhati-hati dalam melaksanakan seluruh kegiatan. Mohon ditinjau dulu sumber anggarannya, mohon untuk di lakukan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlalu, ” ujarnya, di Balepare Kotabaru Parahyangan-Padalarang, Senin (17/2/2025).
Surat imbauan DPMD tersebut disampaikan kepada para camat se-KBB, untuk disampaikan lagi kepada para kades.
Sedangkan dasar imbauannya, merupakan tindak lanjut dari surat balasan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta -Jawa Barat yang membantah mengucurkan dana untuk proyek pembangunan jalan pada tahun 2025.
“Alhamdulillah DPMD KBB sudah mendapatkan surat pasti dari BBPJN, yang pada pokoknya terkait dengan informasi- informasi Inpres yang saat ini beredar di lapangan,” ujarnya.
Surat BBPJN inipun menegaskan proyek pembangunan jalan yang konon disebut-sebut anggatannya bersumber dari Inpres, ternyata tidak bisa dipertanggung jawabkan secara aturan, baik dari sisi anggaran dan sebagainya.
Sebelumnya, proyek pembangunan jalan pada sejumlah desa di wilayah KBB, digadang-gadang sebagai proyek Inpres. Proyek pembangunan jalan yang bernilai Rp2,5 miliar per desa tersebut, mencatut nama Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat.
Tidak semua desa mempercayai proyek tersebut, sehingga berkoordinasi dengan DPMD untuk mengetahui kejelasannya. DPMD KBB menindaklanjutinya dengan melayangkan surat ke BBPJN, sebagai dasar jawaban kepada para pemerintah desa.***
Editor: denkur