PSBB Bodebek Diperpanjang Hingga 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Foto: Ardian Resco/dara.co.id)

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Foto: Ardian Resco/dara.co.id)

DARA|BEKASI- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) diperpanjang sampai 1 Agustus 2020 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.398-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek. Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu (18/7/2020).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

“Pemberlakuan PSBB secara proporsional akan disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Daud, Sabtu (18/7/2020).

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek, kata Daud, diselaraskan juga dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari ke depan mulai Jumat (17/7/2020).

Selain itu, keputusan didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi. Salah satunya rata-rata angka reproduksi kasus Covid-19 terhadap waktu (Rt) dalam kurun 29 Juni-11 Juli yang capai 1,73.

Dengan perpanjangan PSBB secara proporsional, Daud mengimbau warga Bodebek untuk mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB secara proporsional, dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pakai masker, jaga jarak, sampai terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segara peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan Covid-19 bisa diputus,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Waspada Penipuan Mencatut Program Jabar Digital Academy, Begini Penjelasan Kadiskominfo
Cek Disini, Jadwal Pertandingan Mandiri U-20 Challenge Series 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 22 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 22 Januari 2025
Jelang Praktek Lapangan, Puluhan Pelajar MAC Dibekali Pengetahuan Ketenakerjaan
Update Indonesia Idol XIII: Angie Memukau, Rafi Durman Pulang
Tatacipta Dirgantara Rektor ITB, Bey : I’m Very Proud Of You, Pokona Mah
Dongkrak PAD, Bupati Bandung Bentuk Satgas Perizinan, Libatkan Polri dan TNI
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:36 WIB

Waspada Penipuan Mencatut Program Jabar Digital Academy, Begini Penjelasan Kadiskominfo

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:13 WIB

Cek Disini, Jadwal Pertandingan Mandiri U-20 Challenge Series 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 22 Januari 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 05:54 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 22 Januari 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:19 WIB

Jelang Praktek Lapangan, Puluhan Pelajar MAC Dibekali Pengetahuan Ketenakerjaan

Berita Terbaru