Check point selama penerapan pembatasan sosial berskala besar parsial di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditambah menjadi 13 titik dari sebelumnya hanya enam titik.
DARA | CIANJUR – Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, tidak hanya di perbatasan, check poin juga disiapkan di titik rawan kerumunan massa.
“Check poin yang semula hanya enam, akan menjadi 13 titik mulai hari pertama PSBB parsial Cianjur pada 6 Mei 2020. Jumlah itu kemungkinan bertambah, disesuaikan dengan kondisi dan situasi saat PSBB,” kata Juang kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Check poin di perbatasan, diantaranya perbatasan Cianjur-Bogor (Puncak), Perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung Barat (Haurwangi), perbatasan Cianjur-Sukabumi (Gekbrong), Perbatasan Cianjur – Bogor (Cikalong), hingga perbatasan Cianjur-Kabuapten Bandung (Naringgul).
“Di wilayah perkotaan juga ada check point, termasuk di kecamatan yang masuk dalam PSBB Parsial juga akan disiapkan jika memang rawan kerumunan massa,” tuturnya.
Tak hanya check point, Juang mengaku bakal menambah jumlah personil yang dilibatkan dalam pengamanan dan pelaksanaan PSBB.
Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman berharap masyarakat bisa patuh untuk tidak beraktivitas dan tetap di rumah selama PSBB. Pasalnya, penerapan PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dengan begitu, diharapkan tidak ada kasus baru ataupun pasien positif Corona di Cianjur.
“Untuk yang melanggar pastinya akan diberi sanksi sesuai dengan aturan. Karena ini PSBB provinsi, maka kami akan ikuti aturan dari provinsinya bagaimana. Tapi diharapkan semua bisa patuh,” tandas Herman.***
Editor: denkur