PSBB Provinsi Segera Berakhir, Emil akan Tentukan Sebaran Zona di Jabar

Minggu, 17 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Humas Pemprov Jabar)

“Hasil evaluasi ilmiah ini menjadi dasar keputusan bapak/ibu (bupati/wali kota) semua apakah akan melanjutkan PSBB di level kabupaten/kota masing-masing atau ada penyesuaian-penyesuaian,” kata Ridwan Kamil.


DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memaparkan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi yang akan berakhir pada Rabu (19/5/2020), melalui video conference bersama 27 bupati/wali kota se-Jabar dari Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Sabtu (16/5/2020) malam.

Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan bahwa evaluasi dilakukan berdasarkan kajian oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Jabar. Nantinya, hasil evaluasi bisa menjadi rujukan bagi kabupaten/kota di Jabar untuk menentukan kelanjutan PSBB di wilayahnya.

“Hasil evaluasi ilmiah ini menjadi dasar keputusan bapak/ibu (bupati/wali kota) semua apakah akan melanjutkan PSBB di level kabupaten/kota masing-masing atau ada penyesuaian-penyesuaian,” kata Emil melalui siaran pers yang diterima wartawan, Ahad (17/5/2020).

PSBB Jabar dilakukan untuk memudahkan administrasi 17 kabupaten/kota selain Bodebek dan Bandung Raya, yang belum menerapkan PSBB. Hasil evaluasi menunjukkan, masih ada sekitar 50 persen daerah yang berada di zona merah. Sisanya, ada daerah yang termasuk dalam zona kuning dan zona biru.

Adapun zona merah artinya ditemukan kasus Covid-19 pada satu atau lebih kluster dengan peningkatan kasus yang signifikan dan bisa dilakukan PSBB penuh pada daerah tersebut. Zona kuning, artinya ditemukan kasus Covid-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial.

Sementara zona biru berarti ditemukan kasus Covid-19 secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing.

“PSBB Jabar sudah mau 14 hari (selesai), evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50 persen (daerah) masih zona merah, 30 persen sudah membaik menjadi zona kuning, dan ada sekitar empat daerah menjadi zona biru. Ini akan diputuskan Rabu (19 Mei 2020), PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional,” terangnya.

Emil melanjutkan, nantinya tidak semua 27 kabupaten/kota melaksanakan PSBB, tapi akan diserahkan kepada kepala daerah. Apakah zona merah yang 50 persen ini akan melanjutkan (PSBB), apakah zona kuning dan zona biru kemungkinan tidak akan melanjutkan PSBB dalam skala penuh.

“Jadi, Jabar akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing,” ucapnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut ia menjelaskan bahwa dari evaluasi PSBB Jabar hingga kini, tidak ditemukan adanya pergerakan atau penyebaran kasus Covid-19 di 63 persen wilayah Jabar.

Lalu ada sekitar 20 persenan wilayah yang tidak ada pemudik dan wilayah itu tidak ada pergerakan ODP, PDP, dan lain-lain. Sehingga 20 persen ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai.

Emil pun menegaskan, meskipun PSBB disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar tidak akan menurunkan level pengawasan, termasuk jelang hari raya Idulfitri 1441 H atau Lebaran 2020 yang akan dilakukan sesuai dengan zona atau level kewaspadaan di daerah masing-masing.

Detailnya, Jabar akan memiliki lima level kewaspadaan, yaitu Level 5 atau zona hitam (kritis), Level 4 atau zona merah (berat) yakni kondisi PSBB saat ini, Level 3 atau zona kuning (cukup berat), Level 2 atau zona biru (moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan Level 1 atau zona hijau (rendah) yakni kondisi normal.

“Mereka yang termasuk ke dalam level biru, kebijakan bisa lebih longgar, dengan tetap menjauhi kerumunan dan ada protokol kesehatan, tapi kegiatan sudah bisa 100 persen. Kalau dia masih level merah seperti sekarang, itu kegiatan ekonomi atau apapun (dibatasi) hanya 30 persen,” tuturnya.

Dirinyta pun merekomendasikan kepada kabupaten/kota yang masih ada di Level 4 atau zona merah untuk tetap melakukan PSBB secara penuh. Namun, kepada kabupaten/kota yang sudah termasuk zona kuning dan biru bisa melakukan PSBB parsial.

“Hampir semua yang namanya kota (di Jabar) itu masuk yang level merah, kecuali Kota Bandung, sudah masuk katagori level kuning atau level tiga dari lima level itu,” jelasnya.

Oleh karena itu, rekomendasi kepada 50 persen dari 27 kota/kabupaten yang katagorinya masih merah atau Level 4, Pemprov Jabar merekomendasikan untuk melanjutkan PSBB secara penuh. Tapi kepada daerah zona kuning dan biru, pihaknya merekomendasikan pilihan melakukan PSBB parsial.

“Ukuran keberhasilan PSBB juga bisa diukur dengan turunnya pasien terkonfirmasi positif, sambil terus melakukan peningkatan jumlah tes masif. Kita sedang mengejar 300 ribu pengetesan dalam waktu secepatnya,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 November 2024
Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 06:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 06:28 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolri: Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:07 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

NASIONAL

Kenali Gejala dan Penyebab Gondongan

Sabtu, 16 Nov 2024 - 09:50 WIB