PSBB Tingkat Provinsi Jabar, Polda Sebar 250 Titik Cek Poin

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi dan Gubernur Ridwan Kamil meninjau cekpoin terkait PSBB di wilayah Bandung Raya, belum lama ini. (Foto Prabounews)

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi dan Gubernur Ridwan Kamil meninjau cekpoin terkait PSBB di wilayah Bandung Raya, belum lama ini. (Foto Prabounews)

Polda Jabar menyiapkan 250 titik cek poin dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi. Sebanyak 19 di antaranya ditempatkan diperbatasan antar provinsi.


DARA| BANDUNG – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Saptono Erlangga kepada wartawan, Selasa (5/5/2020) mengatakan, ratusan titik cek poin tersebut disiapkan dalam rangka membatasi gerak atau aktivitas masyarakat saat PSBB.

“Jadi PSBB Provinsi Jabar nanti kita akan menggelar ada 250 pos cek poin. Kemudian 19 pos cek poin perbatasan antara provinsi dengan provinsi lain, seperti dengan Jateng, Banten kemudian DKI. Ini kita gelar ada 19 di perbatasan,” jelas Erlangga.

Ratusan titik cek poin tersebut tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Jabar. Baik di dalam kabupaten/kota maupun di perbatasan antar wilayah di Jabar.

“Konsep pembatasan antar kota/kabupaten tetap dilaksanakan. Jadi nanti masing-masing di gugus tugas kabupaten/kota. Walaupun lingkup provinsi, dalam kabupaten/kota mereka tetap melaksanakan ada pos cek poin,” ujar Erlangga.

Lebih lanjut Erlangga menuturkan, ratusan titik cek poin tersebut akan beroperasi selama sehari penuh. Selain itu, belasan ribu personel Polda Jabar akan disiagakan di 250 titik cek poin saat penerapan PSBB Provinsi.

“Konsep awal 24 jam, termasuk pembatasan yang dari luar Provinsi Jawa Barat. Personel yang kita libatkan untuk Polri ada 17 ribu kemudian dengan instansi terkait TNI ada 12 ribu,” pungkas Erlangga, seperti dikutip galamedianews.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta anggota TNi-Polri untuk lebih ketat menjaga perbatasan, saat aturan PSBB Jabar diberlakukan Rabu (6/5/2020) besok.

Menurutnya, salah satu tugas utama saat penerapan PSBB di Jabar yaitu menjaga perbatasan. Baik antar kota maupun perbatasan antar provinsi.

Editor: Maji

Berita Terkait

Update Bencana Sukabumi, dari 36 Kecamatan, Tinggal Tiga Kecamatan yang Masih Berstatus Darurat Bencana
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:59 WIB

Update Bencana Sukabumi, dari 36 Kecamatan, Tinggal Tiga Kecamatan yang Masih Berstatus Darurat Bencana

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB