Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
DARA – Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia-Partai Kebangkitan Bangsa, Erick Darmajaya mengatakan, hasil evaluasi tersebut tak jauh berbeda dengan penilaian pihaknya.
“Sebenarnya kalau ditelaah lebih dalam hasil evaluasi gubernur sejalan dengan keberatan-keberatan yang PSI sampaikan dalam tahap pembahasan sampai pengambilan keputusan DPRD Kota Bandung bulan lalu,” ujar Erick, Jumat (31/12/2021).
Erick mencontohkan, untuk belanja pegawai sebesar 38,5 persen, provinsi memberikan catatan agar dilakukan penyesuaian dalam waktu lima tahun hingga porsinya menjadi dibawah 30 persen.
“Demikian juga dengan belanja modal. Pemerintah provinsi memberikan catatan agar belanja modal diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pemulihan ekonomi,” tuturnya.
Dengan kondisi ini, Erick menilai, Pemprov Jabar meminta pemerintah kota untuk konsisten pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah, mulai dari RKPD hingga Raperda APBD 2022.
“Misalnya, dalam penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi. Tetapi, yang muncul adalah kegiatan rutin dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga belum ada inovasi untuk memulihkan ekonomi,” ujarnya.
Erick mengungkap, hasil evaluasi Gubernur Jabar malah menambah pertanyaan terkait RAPBD Kota Bandung 2022. Sebelumnya, RAPBD 2022 telah menimbulkan sejumlah pertanyaan dari Banggar DPRD Kota Bandung.
“Yang menjadi perhatian adalah anggaran-anggaran di Dinas Pendidikan, yang diharapkan dapat lebih relevan. Semoga dengan kepemimpinan Kang Yana (Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana), hasil evaluasi dari provinsi ini dapat menjadi acuan untuk penyempurnaan RAPBD Tahun 2022,” pungkas Erick.***
Editor: denkur