DARA | BANDUNG – PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada 4 Mei 2020 mengirimkan surat kepada PSSI terkait kelanjutan Shopee Liga 1 dan Liga 2 musim ini. Tak hanya itu, surat tersebut juga membahas tentang subsidi.
Dalam surat bernomor 187/LIB-COR/V/2020 yang ditandatangani langsung oleh Cucu Somantri selaku Direktur Utama, LIB meminta PSSI agar tak melanjutkan Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020 yang sudah ditangguhkan sejak pertengahan Maret lalu. Sementara terkait subsidi bagi klub-klub peserta, LIB minta dikurangi.
Surat dari LIB kemudian langsung dibalas PSSI sehari setelahnya. Surat bernomor 1098/UDN/135/V-2020 yang ditandatangani oleh Yunus Nusi selaku pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) itu berisikan penolakan apa yang diminta oleh LIB.
“Mengenai kelanjutan pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2. PSSI tetap berpedoman pada Peraturan Kesehatan dan Status Tanggap Darurat virus corona yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia,” demikian bunyi surat PSSI.
Sementara untuk subsidi, PSSI ingin agar LIB membayar sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan awal. Adapun sebelumnya untuk klub Liga 1, LIB meminta membayar 67 persen atas kontribusi komersial tahap dua, sedangkan tim Liga 2 dibayar 40 persen.
Dengan begitu, masing-masing klub Liga 1 akan mendapatkan dana sebesar Rp350 juta. Sementara kontestan Liga 2 memperoleh uang Rp100 juta.
Berikut Isi Poin Surat PSSI kepada PT LIB:
1. Sebagai operator Liga 1 dan Liga 2, sudah menjadi kewajiban dari PT Liga indonesia Baru (LIB) untuk melakukan pembayaran subsidi kepada klub-klub Liga 1 maupun Liga 2, dengan jumlah yang telah disepakati sebelumnya, yaitu masing-masing sebesar Rp 520.000.000 (Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), bukan sebesar Rp 350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk Liga 1. Dan untuk Liga 2 masing-masing sebesar Rp 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk termin pembayaran pertama, bukan sebesar Rp 100.000.000- (Seratus Juta Rupiah) seperti yang tertera di dalam surat.
2. Seyogyanya, subsidi yang dibayarkan kepada klub peserta Liga 1 sudah masuk pembayaran termin ketiga dan Liga 2 sudah memasuki pembayaran termin kedua, karena sampai dengan saat ini, kewajiban subsidi kepada PSSI belum pernah dilakukan pembayarannya oleh PT LIB.
3. Adapun pelaporan cash flow baru dilaksanakan pertama kali dilakukan oleh PT LIB, oleh karena itu dengan ini PSSI meminta PT LIB untuk memberikan laporan cash flow sebelumnya kepada para pemegang saham melalui RUPS pertanggungjawaban.
4. Mengenai kelanjutan pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2. PSSI tetap berpedoman pada Peraturan Kesehatan dan Status Tanggap Darurat Virus Corona yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Sumber: bola.net