DARA | BANDUNG – Bupati Bandung, H Dadang M Naser, mengapresiasi langkah PT Primatama Cipta Sarana (PCS) yang telah menyerahkan aset, pengelolaan, dan hak guna bangun (HGB) tanah Pasar dan Terminal Ciwidey kepada Pemerintah Pemkab Bandung.
“Dengan serah terima ini, tentunya kita akan menindaklanjuti pembangunan pasar sesuai rencana,” katanya, seusai menandatangani Berita Acara Penyerahan, bersama Komisaris PT PCS, H Zulkarnain Warganegara, di rumah jabatan bupati, Soreang, Selasa (03/09).
Menyikapi perencanaan pembangunan pasar, bupati menghimbau, semua pihak terkait dapat menyosialisasikanya kepada para pedagang dan pihak-pihak lainnya. “Mudah-mudahan dalam proses pembangunannya lancar tanpa kendala.Saya berharap tidak ada kegaduhan diantara pihak-pihak tertentu,” seraya berharap upaya pihaknya itu memberikan manfaat, khususnya bagi para pedagang Ciwidey, umumnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
Lebih jauh Bupati menerangkan, pihaknya telah menganggarkan pembangunan infrastruktur pasar di wilayah yang didominasi kawasan wisata ini. Sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagabfan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), dan Dinas Perhubungan (Dishub) telah menganggarkan sesuai kewenangannya masing-masing.
“Namun karena status lahannya belum clear, anggaran tersebut tidak bisa diserap selama dua tahun ke belakang,” katanya.
Melalui Disperindag, pihaknya beberapa kali melakukan mediasi dengan PT PCS, sehingga serah terima terkait pelepasan hak dari PT PCS kepada Pemkab Bandung, berjalan lancar.
Lahan yang diserahkan seluas 28.189 meter persegi, terdiri atas lahan pasar, kios, lapak, terminal, kantor bangunan pasar, dan kantor bangunan terminal. “Akan tetapi untuk sertifikat kepemilikannya itu ada yang sudah dijual kepada perorangan. Namun untuk pengelolaan sepenuhnya sudah diserahkan kepada kita dan sudah disepakati oleh para pedagang pasar.”***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan