Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat menyebutkan sekolah yang sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas kini bertambah lagi.
DARA – Kepala Disdik KBB, Asep Dendih mengatakan, 20 September 2021, sekolah yang mulai melakukan PTM Terbatas sebanyak 472 sekolah. Masing-masing 102 SD, 35 SMP, 66 PAUD 66 dan 34 Satuan PAUD Sejenis (SPS) 34 sekolah.
“Alhamdulillah per-tanggal 27 September ini, untuk sekolah yang melakukan PTM terbatas mengalami penambahan,” ujar Asep Dendih, Kamis (30/9/2021).
Jenjang SD bertambah 76 sekolah, sehingga total yang melaksanakan PTM terbatas sebanyak 548 sekolah. Sedangkan SD masih dalam proses untuk perijinan dan pelaksanaan proses tinggal 135 sekolah.
Sedangkan untuk jenjang SMP dari 102 sekolah bertambah 98 sekolah, tambah Asep, sehingga total yang sudah buka sebanyak 183 sekolah.
“Alhamdulillah tinggal 85 sekolah yang beproses untuk melaksanakan proses perijinan dan persiapan pelajaran berikutnya,” katanya.
Berdasarkan pantauan Disdik KBB bahwa pelaksanaan PTM terbatas berjalan dengan lancar. Meski sebelumnya beredar isu terkait adanya klaster baru sekolah di Jawa Barat.
Asep Dendih pun memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan klaster Covid-19 dari sekolah di Bandung Barat, sehingga mengimbau agar seluruh stackeholder memperketat prokes di sekolah.
“Kami pun selalu tetap mengingatkan kepada seluruh unsur baik disekolah melalui Gugus Tugas COVID sekolah, kepala sekolah, komite sekolah dan seluruh unsur stakeholder di sekolah agar memperketat penggunaan prokesnya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang SD Disdik KBB, Dadang Supardan menyebutkan, jika PTM di tingkat SD berjalan lancar. Sejak PTM Terbatas dibuka, hingga saat ini proses pembelajaran berjalan lancar.
“Sampai saat ini, tidak ada laporan yang mengatakan kalau ada siswa yang bergejala Covid-19. Dan mudah- mudahan saja, tidak ada,” katanya.
Apabila diantaranya ada yang bergejala, ia meminta agar orangtua bersangkutan meminta anaknya tidak melakukan PTM. Namun bisa mengikuti pembelajaran secara daring dengan pengawasan orang tuanya.
Begitu juga, apabila ada salah seorang siswa diantaranya dinyatakan positif Covid-19, maka sekolah itu harus menghentikan PTM. Minimal selama tiga hari atau sesuai persetujuan Gugus Tugas masing-masing.
“Pokoknya jangan terlalu memaksakan diri,” tegas Dadang.
Sementara itu terkait SD yang belum melaksanakan PTM Terbatas, Dadang berharap segera bisa menyusul. Sekarangpun, sekolah-sekolah tersebut sedang berproses untuk menggelar PTM. “Harapan kita sih, akhir Oktober ini seluruh sekolah sudah bisa melakukan PTM dan sekarang yang belum juga (PTM) sedang dalam proses,” ujarnya. ***
Editor: denkur