Puan Maharani: Kepala Otorita IKN Nusantara Harus Dipercaya Publik

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani. Foto: Eno/Prima

Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani. Foto: Eno/Prima

Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani berharap pembentukan Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dilakukan secara seksama.


DARA – Puan juga menekankan pentingnya kualifikasi calon Kepala Badan Otorita IKN yang punya tugas berat.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Badan Otorita merupakan lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus IKN baru di Kalimantan Timur.

Otorita IKN bertugas menetapkan peraturan penyelenggaraan daerah khusus Nusantara dan/atau melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara. Kepala Otorita IKN dan wakilnya dipilih langsung oleh Presiden.

“Presiden harus cermat dalam memilih Kepala Otorita IKN sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota agar bisa mewujudkan konsep smart, green, sustainable, dan beuatiful city,” ujar Puan seperti dikutip dari laman resmi Parlementaria, Kamis (24/2/2022).

Menurut Puan, Kepala Otorita IKN harus menguasai perencanaan dan desain dari ibu kota negara baru. Puan menilai hal tersebut penting agar Kepala Otorita dapat mengimplementasikan konsep dari IKN Nusantara dengan baik dan benar.

“Pimpinan daerah khusus IKN Nusantara juga harus memahami konsep pembangunan berkelanjutan, apalagi proses pemindahan ibu kota ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” ujarnya.

Terlepas dari kualifikasi calon, Puan menyebut ada aspek khusus yang harus menjadi pertimbangan dalam menentukan Kepala Otorita IKN Nusantara.

“Kendati penunjukan Kepala Otorita IKN adalah hak prerogatif presiden, pejabat yang dipilih harus mendapat kepercayaan publik,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

“Kepercayaan publik ini adalah hal penting untuk menjalankan pemerintahan secara efektif, sambil publik bersama DPR terus melakukan pengawasan terhadap semua proses pemindahan ibu kota negara demi tercapainya cita-cita mewujudkan ibu kota baru sesuai dengan amanat undang-undang,” ujar Puan.

Puan juga mengingatkan calon Kepala Otorita IKN harus mampu menjawab harapan masyarakat sambil menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai yang sudah diamanatkan dalam UU IKN.

“Siapapun nantinya yang akan terpilih, beban yang cukup berat harus dijadikan sebagai acuan Kepala Otorita dalam membangun dan memimpin IKN Nusantara sebaik-baiknya dan dengan penuh integritas,” tutup Puan. (sf)

Editor: denkur | Sumber: dprri

Berita Terkait

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:43 WIB

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:34 WIB

Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:28 WIB

Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:11 WIB

Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB