DARA | BANDUNG – Buntut pemukulan terhadap pengatur lalu lintas (Pa Ogah), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, NN, sementara dibebas tugaskan.
Humas Dishub Kabupaten Bandung, Eric Prabowo mengatakan, pihaknya langsung melakukan rapat internal untuk memberi sanksi terhadap NN, Kamis (21/2/2019).
Hasil rapat pimpinan tadi, kata Eric Prabowo, memutuskan bahwa selain ada teguran keras tertulis, mulai 21 Februari 2019, NN sementara dibebas tugaskan.
NN diketahui melalui video yang viral di sosmed melakukan pemukulan terhadap “Pak Ogah” di pertigaan simpang Sukarame Desa Parungserab Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (20/2/2019).***
Editor: denkur