Untuk masa pemulihan pasien orang dengan gangguan Jiwa atau ODGJ, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jawa Barat di Kolmas Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, membuat program Kampung Walagri.
DARA | BANDUNG – Pasien yang masuk pada program Kampung Walagri atau Wahana Layanan ODGJ Mandiri tersebut, sejak tahun 2019 hingga sekarang berjumlah 18 orang.
Sudah pulih 12 orang dan 6 orang masih mengikuti program tersebut.
Direktur Utama RSJ Jabar, Elly Marliani mengatakan, Kampung Walagri tersebut salah satu program pemulihan pasien ODGJ dengan penatalaksanaan secara komperehensip.
“RSJ itu melakukan suatu penatalaksanaan komperhenship untuk pemuliham dengan menurunkan gejala, sampai mereka pulih,” ujar Elly, saat dihubungi di RSJ Jabar, Kamis (26/11/2020).
Lebih lanjut ia memaparkan, masa pemulihan pasiennya dilakukan terbagi menjadi lima bagian. Pertama pemulihan klinis yakni menurunkan gejala dari gangguan jiwa. Kedua, pemulihan fisiknya, ketiga pemulihan eksistensi, keempat pemulihan sosial dan kelima pemulihan fungsi.
Untuk pemulihan fungsi, sebelum pasien dikembalikan ke keluarganya terlebih dahulu diberikan pembekalan tentang berbagai hal keterampilan sesuai dengan kebiasaan kesehariannya.
“Misalnya dia itu, asalnya ibu rumah tangga (diberikan pembekalan) menjadi ibu rumah tangga lagi. Kita berikan pelatihan misalnya dengan tata boga atau merias diri. Nah itu kita lakukan pemulihan fungsi,” jelasnya.
Masa pemulihan fungsi ini, tidak semua pasien diberikan pembekalan yang sama. Namun sesuai dengan kebiasaan dan kompetensi pasien masing-masing.
“Jadi disini tidak dipaksa. Jadi senangnya mereka, kita arahkan mereka kepada kesukaan mereka,” ucapnya lagi.
Untuk memberikan pembekalan tersebut pihak RSJ memberdayakan petugas yang ada seperti dokter, perawat serta instruktur senam dan seni. Meski demikian, para petugas tersebut dipandang profesional.
Sementara untuk bidang pertanian, pihaknya menggandeng Gapoktan. “Kami menyewakan (lahan) dan mereka bekerja disini. Dan para ODGJ, menjadi bagian dari Gapoktan,” beber Elly.***
Editor: denkur