Puluhan Ahli Waris Korban Covid-19 Direkomendasikan Dapat Santunan, Simak Syarat-syaratnya

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Hj. Nina Setiani  (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Hj. Nina Setiani (Foto: Istimewa)

Dinas Sosial Kabupaten Bandung merekomendasikan 17 ahli waris dari keluarga korban meninggal akibat Covid-19 ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan santunan.


DARA – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nina Setiana mengatakan ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar lima belas juta rupiah. Adapun peran dari dinsos disini adalah hanya memberikan rekomendasi ke kementerian sosial.

“Enggak menyiapkan anggaran, hanya merekomendasikan ke kementerian sosial. Kalau memenuhi persyaratan, yang memberikannya mah kementerian,” ujar Nina saat dihubungi via telepon, Rabu (27/1/2021).

Bagi ahli waris dari keluarga korban meninggal akibat Covid 19 yang ingin mendapatkan santunan, kata Nina, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

1. Surat keterangan kematian karena Covid 19 dari dinas kesehatan atau rumah sakit terkait

2. Foto KK dan KTP korban meninggal dunia

3. Fotocopy akta kematian korban meninggal dunia

4. Fotocopy KK dan KTP ahli waris

5. Surat kuasa ahli waris asli

6. Hasil tes Covid 19 (apabila ada)

7. Fotocopy buku rekening ahli waris.

“Banyak yang mengajukan (untuk mendapatkan santunan),” ujar Nina.

Nina menjelaskan surat keterangan kematian karena Covid 19 perlu dilampirkan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar meninggal karena virus tersebut.

Nina menegaskan pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi jika tidak bisa melampirkan surat keterangan dari rumah sakit terkait.

“Kalau dulu tidak perlu melampirkan surat keterangan Covid 19, kalau sekarang harus ada. Karena, kalau surat keterangannya tidak ada, apa yang menjadi bukti bahwa dia meninggal karena Covid 19. Itu kan harus dari rumah sakitnya,” jelas Nina.

Terkait santunan ini, Nina memastikan pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, bahkan sejak pandemi Covid 19 sedang ramai-ramainya.

“Sudah diumumkan oleh kita, melalui kemensos atau ke kecamatan, cuman orang-orang terfokuskannya ke bansos,” ujar Nina.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru