“Yang mengikuti rapid test ini di antaranya karyawan BUMD dan bank swasta. Terutama pegawai yang berada di layanan pelanggan atau nasabah,” kata Wahyu Handriana.
DARA | SUKABUMI – Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mendapat undangan Dinas Kesehatan untuk mengikuti rapid test, Senin (20/4/2020). Dari 35 orang anggota legislatif, yang hadir hanya 25 orang saja.
Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana mengatakan, rapid test tidak hanya dilakukan para anggota dewan. Tapi sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Sukabumi pun melakukan pemeriksaan serupa.
“Yang mengikuti rapid test ini di antaranya karyawan BUMD dan bank swasta. Terutama pegawai yang berada di layanan pelanggan atau nasabah,” kata Wahyu.
Wahyu juga mengatakan, hasil rapid test akan segera diumumnkan secepatnya. Dan tidak menutup kemungkinan diumumkan hari ini juga.
“Kalau ternyata hasil rapid test positif, selain harus segera melakukan isolasi mandiri, juga tim medis akan mengambil sample swab test untuk dibawa segera ke Labkesda Jabar,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L. Sukmana mengatakan, rapid test dilakukan seiring mewabahnya virus corona (Covid-19).
“Harapannya semua anggota DPRD bisa mengikutinya. Bagi yang belum mengikuti rapid test, anggota DPRD bisa menyusul hari berikutnya. Bagi yang di periksa sekarang, tinggal menunggu hasilnya,” kata Asep.***
Editor: Muhammad Zein