Puluhan anggota Negara Islam Indonesia (NII) berikrar kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka sadar bahwa organisasinya itu menyimpang dan terlarang.
DARA – Pengucapan ikrar sumpah itu berlangsung di Aula Polresta Bali, 23 April 2022.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan jumlah anggota NII yang menyatakan ikrar sumpah setia kepada NKRI sebanyak 25 orang. Mereka telah menyadari bahwa NII itu terlarang.
“Pelepasan baiat tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun, tapi atas kesadaran sendiri dan ingin hidup beragama dan bermasyarakat yang baik dan patut kepada NKRI,” kata Kombes Aswin, seperti dikutip dari PMJNews, Senin (25/4/2022).
Turut hadir Kasatgaswil Densus 88 Bali Kombes I Ketut Widhiarto, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, hingga Ketua GP Ansor Bali H Yusuf Naim.
Editor: denkur