” Operasi miras ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, karena mengkonsumsi miras banyak madhorotnya daripada manfaatnya,” tegasnya.
DARA- Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari warung jamu di wilayah Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (29/10/22).
Operasi gabungan yang di gelar bersama Tim gabungan yang terdiri dari unsur Koramil Kalapanunggal dan Sat Pol PP Kecamatan Kabandungan dengan sasaran peredaran miras di wilayah Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Kalapanunggal AKP Fery Poloso mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya perbedaan miras di Kecamatan Kabandungan, maka operasi rutin KRYD kami arahkan untuk mencari peredaran miras tersebut.
” Alhamdulillah dari hasil operasi miras tadi malam kami berhasil menyita puluhan botol miras dari dua tempat, salah satunya dari warung jamu,”katanya.
Menurutnya, jumlah miras yang berhasil diamankan sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) botol dari berbagai merek.
” Operasi miras ini dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, karena kita ketahui bersama akibat mengkonsumsi miras banyak madhorotnya daripada manfaatnya,” tegasnya.
Editor: Maji