“Sopir langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut,” terangnya.
DARA| Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang mengamankan satu uni mobil pick up yang membawa penuh ribuan liter miras jenis tuak. Minuman tradisional yang memabukan itu diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di Jawa Barat.
Namun ditengah perjalanan, anggota Petugas Polsek Soreang menghentikan dan mengamankan mobil Suzuki Carry pick up warna silver dengan nomor polisi D-8054-UF di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Sabtu (25/1/ 2025).
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut membawa sebanyak 50 jerigen berisi tuak, dengan total volume mencapai 1.500 liter.
Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq menyatakan razia ini bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sesuai arahan Pak Kapolresta Bandung, kami berkomitmen akan membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung,” ujar Ivan, Minggu (26/1/2025).
Ivan menambahkan pengemudi kendaraan yang mengangkut tuak, dikendarai oleh seorang pria asal Cianjur.
“Sopir langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut,” terangnya.
“Barang bukti berupa kendaraan Suzuki Carry serta 50 jerigen tuak telah diamankan di Polsek Soreang untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Soreang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi merugikan keamanan dan kesehatan masyarakat.
Editor: Maji