Puluhan karyawan PT YiHwa Textile di Desa Giri Asih, Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat gelar demo malam hari. Mereka tak peduli cuaca dingin, tetap bersemangat menyuarakan aspirasinya soal nasib sesama karyawan yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan tersebut, Kamis malam kemarin, (24/6/2021).
DARA – Di keremangan malam tepat di gerbang perusahaan itu terbentang spanduk bertuliskan: “Pekerjakan Kami Kembali”.
Tak jauh dari situ ada sebuah tenda dari terpal dijadikan tempat para pendemo berkumpul.
Koordinator aksi, Sonson (40) menuturkan aksi demo yang dilakukannya sebagai aksi protes lantaran 23 karyawan PT YiHwa kena PHK tanpa alasan yang jelas.
“Aksi unjuk rasa ini sudah kami lakukan sejak hari selasa (23/06/2021) dan rencananya akan kami perpanjang hingga tujuh hari ke depan. Full 24 jam. Ini sebagai bentuk kekecewaan kami akan arogansinya management PT YiHwa Textile yang sebelah pihak memutuskan kehendaknya,” ujarnya melalui pres rilis yang diterima dara.co.id, Jumat (25/6/2021).
Sonson yang menjabat Sekretaris PUK SP FSPMI PT YiHwa Textile tersebut menduga yang menjadi penyebab kena PHK-nya 22 karyawan itu lantaran masuk serikat pekerja.
Hal itu, terlihat dari kurang lebih 93 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, hanya 23 orang yang di-PHK dan semuanya berserikat.
“Saya bekerja dari tahun 2011 status kerja kontrak, terus tiga bulan sekali diperpanjang tanpa jeda. Selama ini yang berakhir di PHK dengan alasan habis kontrak,” ujar Sonson.
Ia juga membeberkan, di perusahaan tersebut ada yang bekerja dari tahun 1996 dan pada tahun 2008 diputihkan. Hingga sekarang, karyawan ini bekerja dengan statusnya masih kontrak. Tiga bulan kemudian di- PHK karena bergabung dengan serikat pekerja.
Sonson mengatakan, alasan mereka berserikat hanya ingin ada wadah untuk menyampaikan aspirasi, mengingat selama ini karyawan di situ masih jauh dari kata sejahtera.
“Jangankan tunjangan kesejahteraan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, upah pun kami masih dibawah UMK,” keluhnya.
Pihaknya, sudah beberapa kali melakukan mediasi, mulai mediasi Bipartit di perusahaan, bahkan mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat. Namun, hasilnya perusahaan tetap dengan pendiriannya, untuk mem-PHK mereka. Padahal, tuntutan mereka hanya minta dipekerjakan kembali dan persoalan itu bisa diselesaikan secara musyawarah.
Sementara itu, Ketua PC FSP RTMM SPSI KBB, Kiki Permana Saputra menyatakan, sebenarnya pihak perusahaan tidak perlu takut atau merasa terancam ketika karyawannya masuk serikat pekerja. Justru seharusnya serikat pekerja dijadikan mitra strategis perusahaan untuk meningkatkan produktivitas.
Ia memberikan support pada karyawan yang kena PHK tersebut, dengan terjun langsung malam-malam ke tempat itu. Ia mengaku, baru tahu ada aksi demo setelah melihat di media sosial.
Kiki menyatakan, pada dasarnya mereka yang berdemo itu sedang mencari keadilan dan dukungan dari pihak pemerintah.
“Semoga aksi malam tadi untuk yang terakhir. Kita juga minta pemerintah agar cepat tanggap memfasilitasi apa yang sedang menjadi permasalahan di PT YiHwa Textile antara management dan karyawan yang di-PHK,” ujarnya.***
Editor: denkur