Puluhan Kiyai Tasik Sepakati Enam Tuntutan, Diantaranya akan Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video Youtube

Tangkapan layar video Youtube

Tanggapi kontroversi ucapan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, puluhan kiyai dari berbagai pondok pesantren di Tasikmalaya berkumpul dan mengambil sikap.


DARA | Puluhan kiyai dari berbagai pondok pesantren di Tasikmalaya itu berkumpul di Pondok Pesantren Al Muzzani Indihiang, Kota Tasikmalaya, Rabu kemarin 21 Juni 2023.

Hasil dari diskusinya, maka keluarlah sejumlah kesepakatan terkait ucapan Panji Gumilang yang penuh kontroversi itu. Salah satunya, sepakat bahwa yang dilakukan Panji Gumilang di Al Zaytun adalah ajaran sesat.

Berikut enam poin kesepakatan yang dihasilkan oleh para kiayi, ulama, tokoh masyarakat dan Ormas Islam di Tasikmalaya:

1. Kami mengutuk keras ajaran sesat yang disebarkan Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun

2. Mendesak MUI Pusat segera mengeluarkan fatwa sesat ajaran yang dikembangkan oleh Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun

3. Mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin operasional Mahad Al Zaytun

4. Mendesak Polri untuk segera menangkap Panji Gumilang

5. Menghimbau orang tua santri Al Zaytun untuk segera menarik anak-anaknya dari Al Zaytun

6. Kami Forum Ulama Tokoh Masyarakat Muslim dan Ormas Islam Tasikmalaya, akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar dengan tuduhan penistaan agama.

Menurut KH Miftah Fauzi, hasil keputusan yang sepakat menyebutkan Panji Gumilang sesat, berdasarkan dari video-video yang ramai beredar.

“Para ulama bersepakat akan melaporkan karena sudah memenuhi delik unsur,” ujar KH Miftah Fauzi, seraya menambahkan, omongan-omongan dari Panji Gumilang itu, sudah bisa dijadikan bahan keputusan.

“Ada 15 delik unsur yang dikumpulkan para ulama dari speak up omongan-omongan Syekh Panji Gumilang itu sendiri,” ujar KH Miftah Fauzi, seperti dikutip dari radarcirebon, Kamis (22/6/2023).

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru