Sebanyak 72 narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar dan sumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
DARA | Jumlah tersebut tersebar di 61 lembaga pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia.
Pengucapan ikrar dilakukan secara hibrid yang dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Rabu (24/4/2024).
Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, mengatakan, “Ikrar Setia Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme terhadap NKRI” sudah digelar sejak tahun 2020.
Dikatakannya selama lima tahun terakhir, pemasyarakatan berhasil melampaui target kinerja dalam bidang pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme.
Persentase pencapaian dibandingkan target kinerja pada tahun 2020 adalah sebesar 100%, tahun 2021 sebesar 146%, tahun 2022 sebesar 250% dan tahun 2023 sebesar 452%.
Lalu, memasuki Triwulan II 2024, jumlah warga binaan tindak pidana terorisme yang sudah menyatakan ikrar setia terhadap NKRI adalah sebesar 168 orang atau 336 % dari target pencapaian kinerja tahun 2024.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjenpas), Reynhard Silitonga menuturkan, kegiatan ini salah satu bukti kerja dan keberhasilan bersama dalam melakukan pembinaan kepada napiter.
“72 orang napiter telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, serta pandangan hidup dan pemersatu bangsa Indonesia,” ujar Reynhard.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme di dalam Lapas, yaitu kepada BNPT, Densus 88, Kemenag, BIN, BPIP, pemerintah daerah, organisasi masyarakat serta instansi lainnya,” imbuhnya.***
Editor: denkur