“Jadi itu bukanlah jati diri bangsa Indonesia dan jauh dari sifat Pahlawan Kusuma Bangsa,” ujarnya.
DARA- Sebanyak 40 narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Hal itu ditegaskan dalam pengucapan ikrar setia NKRI di Lapangan Lapas Narkotika Gunung Sindur, Bogor, Senin (15/8/2022).
Kepala Lapas Gunung Sindur, Damari, mengatakan, ikrar setia kepada NKRI ini menjadi indikator turunnya resiko terorisme pada diri warga binaan. Hal ini juga, ungkapnya, sebagai bentuk pelaksanaan akhir program deradikalisasi untuk menegaskan kembali bersedia membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia.
“Semua yang melaksanakan ikrar setia ini adalah 40 orang, yaitu 37 dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan 3 orang Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur,” ujarnya saat membuka kegiatan ikrar tersebut sebagaimana disiarkan di Youtube Humas Ditjen Pas, Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (15/8/2022).
Damari menyebutkan, sebelumnya pada April 2021 pihaknya juga telah melaksanakan ikrar NKRI sebanyak 34 orang, kemudian November 2021 34 orang, dan pada April 2022 sebanyak 10 orang.
Selanjutnya, tambah Damari, bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah membentuk tim deradikalisasi yang terdiri dari beberapa orang pamong atau wali khusus pemasyarakatan yang khusus menangani warga binaan terorisme, dan tiga sampai lima orang warga binaan terorisme yang telah kembali ke NKRI yang selama ini membantu pihaknya untuk mempercepat kembalinya yang radikal.
“Tim deradikalisasi ini mendapat dukungan penuh dari BNPT, Densus 88, BIN, dan tentunya dari internal kami, Bapas Bogor dan pihak-pihak lain yang secara tidak langsung membantu pelaksanaan dalam deradikalisasi,” ucapnya.
Damari berharap, langkah-langkah yang telah diambil pihaknya dalam rangka melaksanakan pembinaan kepada warga binaan terorisme tidak hanya dapat membuat mereka yang ada di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur untuk kembali ke pangkuan NKRI, tetapi juga dapat membuat mereka kembali diterima di tengah-tengah masyarakat.
“Semoga kedepannya Lapas Narkotika Gunung Sindur dapat tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti Polres, Densus 88, BNPT, Kodim dan stakeholder lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, menyebutkan, bahwa setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah hak dan kewajiban kita semua. Ia menuturkan, kita berkhianat kalau kita tidak mencintai ibu pertiwi, karena ibu pertiwi ini tempat kita dilahirkan.
“Tempat para leluhur pahlawan kesuma bangsa merebut dari imperialisme, dari penjajahan, melawan musuh negara dengan mengorbankan segala jiwa dan raganya,” katanya.
Boy Rafli mengatakan, bahwa ideologi terorisme selama ini telah mengajarkan kita untuk benci dan memusuhi kepada negara kita sendiri, bersikap intoleran terhadap orang lain, menghalalkan segala cara dan membolehkan untuk melakukan apa saja, termasuk kekerasan ekstrim. Padahal dalam agama apapun tidak ada ajaran menyakiti, membunuh, dan mencederai hak orang lain.
“Jadi itu bukanlah jati diri bangsa Indonesia dan jauh dari sifat Pahlawan Kusuma Bangsa,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya program deradikalisasi yang dijalankan para warga binaan itu sendiri setidaknya terdiri beberapa macam kegiatan seperti kegiatan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan psikologi.
Boy juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah turut serta mensukseskan program deradikalisasi tersebut kepada para warga binaan terorisme dan berharap pembinaan melalui program deradikalsasi ini terus berkesinambungan.
Editor: Maji