Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi gelar Rekonsiliasi Pajak Laporan Keuangan BOSP SD Tahun 2025.
DARA | Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi para operator terkait pengelolaan pajak penerimaan BOSP.
Diikuti 47 Operator pengelola tingkat kecamatan se Kabupaten Sukabumi.
Berlangsung dua hari tanggal 21 dan 22 Februari 2025 di Hotel Sukabumi Indah.
Dibuka Kabid Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Agus.
“Kegiatan ini bertujuan supaya para operator lebih paham tentang perpajakan mengingat laporan pengelolaan sejak dua tahun ini BOSP ini terintegrasi dalam SIPD,” ujar Agus.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini untuk mengoptimalkan pemahaman para pengelola pperator di tingkat kecamatan supaya tidak ada lagi keterlambatan dalam laporan dan pembayaran pajak daerah.***
Editor: denkur