Puluhan Orang Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi Polsek Balongan

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain menindak para pelanggar, dalam operasi ini pihaknya juga membagikan masker kepada pelanggar maupun pengguna jalan lainnya.


DARA|INDRAMAYU – Operasi yustisi pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan kembali dilaksanakan Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil serta Satpol PP, di Jalan Raya Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (9/3/2021).

Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan mendapati sedikitnya 30 orang warga yang tidak mentaati protokol kesehatan umumnya penggunaan Masker.

Para pelanggar yang terjaring diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa bersih-bersih atau memungut sampah disekitar lokasi Razia.

Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal mengungkapkan Ops Yustisi Prokes akan terus dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Kecamatan Balongan khususnya.

Selain menindak para pelanggar, dalam operasi ini pihaknya juga membagikan masker kepada pelanggar maupun pengguna jalan lainnya.

“Lebih dari itu kami juga mengedukasi masyarakat menggunakan masker baik dan benar sekaligus mengimbau penerapan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, agar dengan demikian bisa menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Kapolsek berharap, masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, agar tidak muncul lagi kluster baru penyebaran Covid-19.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru