DARA | KARAWANG – Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, berencana memutasi 33 pejabat eselon II awal Februari tahun ini. Mereka kini tengah mengikuti seleksi mutasi jabatan, di antaranya seleksi capaian kinerja selama menduduki jabatan di SKPD masing-masing.
Sejak Senin (14/1/2019), 33 pejabat tersebut mengikuti tes kesehatan di RSUD Karawang. Setelah itu, mereka wajib melakukan pemaparan terkait kinerja yang bersangkutan selama menduduki jabatan kepala dinas atau badan dalam setahun kemarin.
“Tahapan ini akan kita nilai dan kemudian hasilnya dilaporkan kepada bupati untuk menjadi dasar pejabat bersangkutan menduduki jabatan selanjutnya,” kata Kepala BKPSDM, Asep Aang Rakhmatullah, Rabu (16/1/2019).
Menurut Asep Aang, evaluasi atas kinerja pejabat ini sesuai Pasal 142 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam peraturan pemerintah itu dijelaskan pejabat pimpinan tinggi harus memenuhi target kinerja tertentu sesuai perjanjian kinerja yang sudah disepakati dengan atasan.
Mutasi nanti akan menjadi mutasi terakhir dalam periode jabatan Bupati Cellica karena tahun 2020 akan ada pilkada lagi. “Meski begitu, menunjuk pejabat eselon II menduduki jabatan tertentu tetap obyektif sesuai kebutuhan Karawang,” katanya.*
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Media Indonesia