Iskandar Zulkarnain resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung. Selain dirinya, 62 aparatur sipil negara (ASN) dilantik menjadi pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Senin (12/10/2020).
DARA | BANDUNG – Sebelum menjabat sebagai Kepala BPPD, Zulkarnain merupakan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya. Sedangkan 62 ASN mengisi jabatan fungsional guru, pamong belajar, penilik, penera, auditor, pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, pengawas koperasi, dan analis kepegawaian.
Dalam amanatnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta para pejabat tersebut untuk bekerja ekstra, tanggap dan siap dengan segala risiko yang ada. Namun harus tetap memperhatikan prosedur kerja serta bekerja antisipatif.
“Untuk itu saya mohon kepada seluruh lapisan untuk membantu mengawasi kinerja para pejabat di Kota Bandung. Laporkan jika terdapat kekurangan secara objektif. Saya tidak akan segan memberhentikan pejabat yang lalai dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 ini, seluruh jajaran SKPD di Pemkot Bandung harus proaktif membantu pemulihan ekonomi. Caranya dengan memudahkan perizinan, memfasilitasi kegiatan koperasi dan UMKM, serta mendorong aktivitas industri kreatif.
“Itu agar roda perekonomian tetap berjalan dengan tetap mengedapankan protokol kesehatan,” kata Oded.
Secara khusus, Oded berharap, para pejabat yang dilantik hari ini agar dapat bekerja sepenuh hati, jujur, disiplin, dan bekerja keras.
“Persoalan yang kita hadapi ini adalah persoalan yang berat serta menyangkut masa depan bangsa dan masa depan Kota Bandung,” pungkasnya.***
Editor: denkur