Polisi berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman serta bebas narkoba dan minuman keras. Menjelang pergantian tahun Kabupaten Bandung harus zero minuman keras.
DARA | BANDUNG – Sebanyak 50 personil gabungan Polresta Bandung, TNI, dan Satpol PP menggruduk Cafe Runing, di Desa Ciherang Kecamatan Cangkuang Kabupaten, Bandung Jawa Barat, kemarin malam.
Menurut Kasat Narkoba, AKP Jaya Sofyan, tim gabungan itu akan menyisir semua tempat hiburan. Ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, menjelang Tahun Baru 2020, agar wilayah Kabupaten Bandung tetap aman dan kondusif.
“Razia tempat hiburan malam di Wilayah Hukum Polresta Bandung, bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi agar tetap kondusif, aman, dan terkendali,” katanya.
Dia menambahkan, target razia yang dilakukan kemarin berupa pencegahan peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba. Di cafe tersebut, pihaknya juga menggelar tes urine terhadap delapan orang pengunjung dan pegawainya.
“Hasilnya negatif,” ujar dia.
Ia menyebutkan, sebelumnya, razia diawali di Diva Karaoke yang berlokasi di Komplek Taman Kopo Indah II, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu. Di sana juga berlangsung terhadap 22 orang pengunjung, hingga pukul 23.00 WIB.
Jaya berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman serta bebas dari narkoba dan minuman keras. Menjelang pergantian tahun, lanjut dia, Kabupaten Bandung harus zero minuman keras.
“Dengan menghindari minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, kami yakin akan tercipta suasana aman, tenang, dan nyaman,” katanya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan