Puluhan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama, bertempat di aula Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (4/3/2021).
DARA – Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM Krystio Nugroho, mengatakan, dari sebanyak 92 petugas Lapas Kelas IIB Garut hanya 80 yang menjalani vaksinasi karena 12 di antaranya pernah terpapar Covid-19 meskipun saat ini mereka sudah dinyatakan sembuh atau negatif.
“Jadi dari 92 petugas Lapas, hanya 80 yang bisa menjalani vaksinasi hari ini dikarenakan 12 petugas sempat terpapar (Covid-19) sehingga tak bisa menjalani vaksinasi,” ujarnya di sela pelaksanaan vaksinasi, Kamis (4/3/2021).
Krystio menyebutkan, pelaksanaan vaksinasi di lembaganya ini bertujuan sebagai upaya pencegahan agar petugas tak terpapar Covid-19 sebagaimana yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Apalagi menurutnya, tingkat kerawanan petugas Lapas untuk terpapar Covid-19 terbilang tinggi karena sering berurusan atau kontak erat dengan banyak orang.
Sebelum menjalani vaksinasi, lanjut Krystio, semua petugas terlebih dahulu wajib menjalani penyaringan atau screening melalui pemeriksaan kesehatan. Setelah lolos dan dinyatakan layak, baru mereka bisa menjalani vaksinasi.
Kristyo juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Garut yang dipimpinnya tersebut karena sangat antusias untuk menjalani vaksinasi sebagai upaya pencegahan Covid-19.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemkab Garut yang telah membantu terselanggaranya pelaksanaan vaksinasi di lingkungan Lapas Kelas IIB Garut ini,” ujarnya.
Krystio menuturkan, selama masa pandemi Covid-19, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat guna memutus penyebaran Covid-19 di lingkungannya, baik terhadap petugas, warga binaan, maupun pihak keluarga warga binaan yang datang untuk menjenguk.
“Setiap yang mau masuk maupun keluar dari dalam Lapas, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, pemakaian masker, dan cuci tangan. Kami juga menerapkan larangan untuk berkerumun, serta selalu mensosialisasikan protokol kesehatan baik kepada petugas maupun warga binaan,” katanya.
Krystio menambahkan, setelah pelaksanaan vaksinasi dosis pertama ini, ke depannya akan dilaksanakan vaksinasi untuk dosis kedua. Rencananya, vaksinasi dosis kedua akan dilaksanakan 14 hari kemudian atau dalam dua minggu ke depan.***
Editor: denkur