Puluhan Petugas Pemungut Retribusi Terminal Diberhentikan, Begini Penjelasan Dishub Bandung Barat

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pemungut retribusi terminal mendatangi Kantor Dishub untuk mempertanyakan nasibnya (Foto: Istimewa)

Para pemungut retribusi terminal mendatangi Kantor Dishub untuk mempertanyakan nasibnya (Foto: Istimewa)

Sebanyak 80 petugas pemungut retribusi terminal di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak bisa beroperasional lagi.

DARA | Pasalnya Dinas Perhubungan (Dishub) KBB melayangkan surat pemberhentian, yang dinilai mereka sebelah pihak.

Salah seorang petugas pemungut retribusi terminal KBB mengungkapkan jika mereka mempertanyakan statusnya dengan mendatangi Kantor Dishub KBB di Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Kamis (11/1/2024).

“Kami bersama teman-teman ingin minta kejelasan kepada kepala dinas terkait statusnya ke depan. Kalau kita berhenti bekerja, kita mau makan darimana?” ujar pria yang enggan disebut identitasnya.

Ia mengaku, jika telah mengabdi selama bertahun-tahun untuk memungut retribusi terminal. Oleh karena itu, ia berharap semua petugas dari 11 terminal di KBB, ingin tetap bekerja dan mendapatkan status yang jelas.

Terpisah, Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima mengatakan, jika pemberhentian para pemungut retribusi terminal ini, berdasarkan pertimbangan regulasi yang menyangkut ketentuan pemungutan retribusi.

Ia menegaskan, jika kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 dan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi.

“Di dalam Undang-undang itu, serta ditegaskan dalam PP, memang terdapat beberapa obyek retribusi daerah yang dihapus. Kita berlakukan mulai 1 Januari 2024,” ujarnya.

Pemkab Bandung Barat mengambil kebijakan dihapusnya retribusi tersebut, sesuai dengan UUD yang berlaku.

“Terkait dihapusnya retribusi secara otomatis pemungutan di terminal sudah tidak ada lagi,” katanya.

Secara otomatis, hal itu berdampak pada petugas pemungut retribusi yang selama ini statusnya sebagai petugas pemungut retribusi.

Fauzan menjelaskan jika, kedudukan mereka selama ini bukan Tenaga Kerja Kontrak (TKK), sehingga secara otomatis tidak bisa diperpanjang.

Salah satu solusi yang dilakukam Dishub untuk para petugas ini, dengan menjadikan juru parkir di setiap wilayah kerjanya. Mereka juga diberi keleluasaan untuk mencari potensi penarikan retribusi parkir.

“Itu solusi yang kita tawarkan pada mereka, agar menjadi juru parkir di wilayahnya masing-masing dan mencari potensi yang belum tergarap,” ujar Fauzan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB