Sebanyak 28 pegawai negeri sipil atau PNS di Kabupaten Sukabumi menerima Satyalancana Karya Satya dari presiden.
DARA | Acara penyematan Satyalancana itu berlangsung di Aula Sekretariat Daerah. Palabuhanratu, Senin (28/11/22).
Pemberian kehormatan Satyalancana Karya Satya didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan Presiden RI Ir H Joko Widodo.
Berikut rincian penerima penghargaan tersebut:
-Penerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun empat orang.
-Penerima Satyalancana Karya Satya 20 tahun 6 orang.
-Penerima Satyalancana Karya Satya 10 tahun 18 orang.
Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengatakan, Satya lancana ini akan menjadikan suatu tantangan baru bagi 28 PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yakni dituntut untuk memberikan kontribusi yang nyata terhadap kemajuan suatu daerah kearah yang lebih baik.
“ASN penerima satya lancana ini untuk bisa menjawab persoalan masyarakat dalam hal kebijakan terutama dalam program yang dapat memajukan suatu daerah” ujarnya.
Menurutnya, peran ASN harus terus ditingkatkan secara profesional ditengah-tengah situasi tantangan global saat ini, maka dengan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bertujuan untuk mendorong dan memotivasi para PNS dalam meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja.
“Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah berbakti selama 10 tahun, 20 tahun atau bahkan 30 tahun yang menunjukkan kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya,” tuturnya.
Selain itu, bupati berpesan untuk tenaga pendidik agar terus berinovasi dan kreatif serta lakukan perubahan yang positif bagi kemajuan generasi bangsa kedepan.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga penyerahan pemenang lomba inovasi daerah kepada 69 peserta.
Editor: denkur