Sebanyak 21 pegawai negeri sipil Kabupaten Sukabumi menerima penganugerahan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
DARA | Penyematan tanda kehormatan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Rabu (16/8/2023).
Penghargaan Satyalancana Karya Satya ini diberikan kepada penerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun sebanyak 4 orang, Satyalancana Karya Satya 20 tahun sebanyak 7 orang dan Satyalancana Karya Satya 10 tahun sebanyak 10 orang.
Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam sambutannya mengatakan, penganugerahan penyematan tanda kehormatan kepada 21 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus menjadi motivasi bagi ASN yang lain dalam capaian kinerja terbaiknya, karena penganugerahan yang diberikan ini tidak semua PNS mendapatkan penganugerahan tersebut.
“Penghargaan ini tidak semua PNS menerimanya walaupun pada jenjang yang sama,” ujarnya.
Dijelaskan Bupati, penganugerahan penyematan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia ini adalah usulan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, dinilai dari kriteria dan capaian kinerja PNS.
“Usulan ini pemerintah pusat yang menentukan dilihat dari capaian kinerja dan kriteria para PNS,” katanya.
Bupati meminta, PNS yang menerima penghargaan tersebut bisa mentransferkan kemampuan kepada PNS lain untuk memajukan daerah bersama-sama.
“Pangkas semua kerumitan birokrasi serta pastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik dengan kualitas tinggi dan waktu yang cepat,” ujanya.
Editor: denkur | Foto: Ist