DARA | BANDUNG – Puluhan telepon genggam milik koruptor di Lapas Sukamiskin dihancurkan petugas gabungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat dan petugas Lapas Sukamiskin, Jumat (5/7/2019).
Puluhan telepon genggam itu hasil razia ke setiap kamar. Jumlahnya ada 71 ponsel.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris mengatakan, operasi dilakukan dalam dua malam. 71 ponsel ditemukan dalam sel napi koruptor dan umum. Setelah disita lalu dihancurkan.***
Editor: denkur