Puluhan PSK Terjaring Operasi Yustisi

Senin, 21 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Publicanews

ILUSTRASI. Foto: Publicanews

DARA | BOGOR – Sebanyak 27 PSK terjaring Operasi Yustisi yang digelar Satpol PP bersama Dinas Sosial dan BNN Kabupaten Bogor. Operai berlangsung di  kawasan Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (21/1/2019) siang.

Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan, menyebutkan, 27 PSK tersebut diamankan dari sebuah rumah kost, yang diduga sebagai tempat tinggal PSK tersebut. “Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan urine di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor.”

Menurut dia, operasi berlangsung dalam upaya melaksanakan program Panca Karsa Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang belum lama ini dilantik. “Mereka yang terjaring apabila bebas dari narkoba, setelah dilakukan BAP oleh PPNS diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.”

Informasi yang diperoleh dilapangan, Bupati Bogor Ade Yasin akan menyempatkan diri datang ke kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor, untuk melihat langsung proses tes urine. “Bupati sebentar lagi akan ke kantor BNN melihat langsung yang terjaring operasi hari ini.”***

 

Berita Terkait

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Berita Terbaru