Puluhan Reklame dan Megatron Disegel

Rabu, 11 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://satpolpp.bandung.go.id

http://satpolpp.bandung.go.id

DARA | BANDUNG – Sepanjang tahun 2019 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menyegel 24 reklame dan megatron ilegal. Selain itu, Satpol PP Kota Bandung juga menyita 638 reklame kecil seperti baligo dan umbul-umbul.

“Pelanggaran pemasangan reklame itu karena kurangnya kesadaran dan kemauan soal perizinan. Hanya memikirkan keuntungan saja, tidak mau memikirkan tentang pembayaran pajak dan sebagainya,” kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi, dalam Bandung Menjawab, di Balai Kota Bandung, kemarin.

Taspen mengungkapkan, kawasan yang sering terjadi pelanggaran itu seperti Jalan L.L.R.E Martadinata, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Pasirkaliki, dan Jalan Dr. Djunjunan. “Jika itu melanggar, tidak ada izin, dan sebagainya. Ya kita tindak untuk ditertibkan.”

Soal PKL, pihaknya terus menertibkannya, terutama untuk kawasan zona merah atau kawasan terlarang bagi aktivitas PKL. “Data dari Dinas KUMKM, jumlah PKL di Kota Bandung itu 22.359. Jika ada PKL yang membandel, kita terus berupaya dengan jadwal rutin untuk penertiban. Kita selain patroli, juga dapat berita dari media dan unsur kewilayahan.”

Terkait denda paksa yang dikenakan kepada masyarakat yang membeli di wilayah zona merah, ia mengaku akan semakin memasifkannya. Hal itu bertujuan supaya masyarakat lebih disiplin dan memahami konsekuensi berbelanja di zona merah.

“Jika ketahuan ada yang melanggar, kita diawali dengan mengingatkan terlebih dahulu, lalu meminta identitasnya. Jika orang yang sama masih melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan tindakan dengan denda paksa sebesar Rp250.000,” katanya.***

Editor:  Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan
Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat
Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Menengok Dapur Sehat Lapas Banceuy, Menu Bergizi Jatah Makan Warga Binaan
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:57 WIB

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:23 WIB

Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:34 WIB

Menengok Dapur Sehat Lapas Banceuy, Menu Bergizi Jatah Makan Warga Binaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:26 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:23 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB