Puluhan ribu buruh dari sejumlah perusahaan di Sukabumi bersama mahasiswa gelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law. Massa buruh berkumpul sejak pagi tadi di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Rabu (7/10/2020).
DARA | SUKABUMI – Dalam aksinya, massa aksi menuntut UU Cipta Kerja dicabut kembali. Pasalnya, UU Omnibus Law tersebut dapat menyengsarakan rakyat dan tidak berpihak terhadap nasib buruh.
“Tuntutan kami semua buruh sama menolak UU Omnibus Law dan meminta segera dicabut kembali,” ujar Agus Suryana salah satu peserta aksi.
“Para anggota dewan sebagai wakil rakyat, kami anggap telah menghianati para buruh sebagai rakyat kecil,” imbuhnya.
Aksi massa terdiri dari buruh dua perusahaan PT Gloss Star Sukabumi dan PT Pratama Abadi.
Hingga berita diturunkan massa mencapai puluhan ribu tumplek berdesakan di Lapang Merdeka.
Aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Rencananya, aksi massa tersebut akan menuju pendopo. Namun, karena jumlahnya yang membludak, orasi rencanannya dilakukan di Lapang Merdeka.***
Editor: denkur